Konten dari Pengguna

Strategi Penting Puan Maharani Dalam Upaya Optimalisasi Dana Desa

Ita Rinjani
MENCINTAI SEMILIR
1 Agustus 2017 15:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ita Rinjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Strategi Penting Puan Maharani Dalam Upaya Optimalisasi Dana Desa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Amanah UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dijalankan oleh pemerintah dengan cara, salah satunya, meningkatkan dana alokasi desa. Dari tahun ke tahun, dana desa terus menunjukkan peningkatan.
ADVERTISEMENT
Tahun 2015, alokasi dana desa sebesar Rp 20 Triliun. Lalu meningkat menjadi Rp 46,9 Triliun pada tahun 2016. Sekarang, di tahun 2017, angka itu meningkat lagi menjadi Rp 60 Triliun. Tetapi diketahui juga bahwa UU tentang Desa tersebut juga mengamanahkan agar menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan demi tercapainya kemajuan perekonomia masyarakat desa, mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan umum.
Apakah sejauh ini program pemerintah dalam menerjemahkan amanah UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah berjalan secara optimal? Pertanyaan ini penting sehingga membuat pemerintah perlu untuk melakukan evaluasi dan masukan-masukan atas program yang selama ini dijalankan.
Dalam evaluasi ini, adalah Puan Maharani selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) yang memimpin dan mengarahkan rapat Koordinasi Tingkat Menteri. Fokus pembahasan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) ini adalah upaya dan kebijakan mengefektifkan pemanfaatan dana desa bagi kesejahteraan suatu desa.
ADVERTISEMENT
RTM yang berlangsung Kamis, 27/07/2017 ini dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan jajarannya; Menteri Desa PDDT; Eko Putro Sandjojo dan jajarannya; Seskemenko PMK; YB Satya Sananugraha; Staf Khusus Menko PMK bidang Kelembagaan, Dolfie OFP; para Staf Ahli Menko PMK, Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan, I Nyoman Shuida.
Dalam rapat ini, Puan Maharani mengatakan bahwa yang diperlukan adalah evaluasi mendalam. Evaluasi terutama terkait dengan pemanfaatan dana desa sehingga kian tepat sasaran. Apakah sejauh ini tidak tepat sasaran? Poinnya bukan itu melainkan pada upaya peningkatan. Bahkan bila selama ini sudah berjalan baik itu tak berarti tak perlu untuk dievaluasi. Kerja evaluasi ini adalah demi meningkatkan atau mengoptimalkan yang sudah berjalan.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, dana desa telah dialokasikan. Dan sebagaimana ditegaskan di atas, tiap tahun selalu meningkat. Upaya itu tentu saja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tetapi tidak ada logika bahwa peningkatan alokasi dana itu berarti bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat bila pengelolaan dana dan sasarannya kurang tepat. Bisa jadi hal sebaliknya terjadi, dana desa meningkat sementara hasilnya menurun. Itu sebabnya, signifikansi evaluasi atas dana desa adalah di sana poinnya: agar peningkatan dana desa sejalan dengan hasil yang dicapai.
Di sinilah relevansi upaya Puan Maharani untuk mengajak dan mendiskusikannya dalam Rapat Tingkat Menteri ini.