“Nota Gantung”: Ketika Pajak Dibayar, tapi Negara Tidak Menerima

Mahasiswi D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Arrum Meita Andhini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pajak sudah dibayar oleh masyarakat, tetapi tidak pernah sampai ke kas daerah—di sinilah praktik “nota gantung” menggerus kepercayaan publik dan membongkar lemahnya pengawasan sistem pajak. Fenomena ini berkaitan dengan upaya digitalisasi pajak daerah dan isu kepatuhan pajak yang masih menjadi tantangan, sebagaimana dijelaskan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Kasus “nota gantung” yang belakangan viral seharusnya tidak dipandang sebagai sekadar akal-akalan di tingkat restoran. Ia adalah alarm keras bahwa ada yang tidak beres dalam ekosistem pajak daerah kita—mulai dari pengawasan, sistem, hingga relasi kepercayaan antara pelaku usaha dan pemerintah, sebagaimana juga disoroti dalam berbagai pemberitaan media terkait praktik kecurangan pajak restoran dan pengawasan pajak daerah
Modusnya terbilang sederhana: sebagian transaksi tidak dimasukkan ke dalam sistem resmi, sehingga omzet yang dilaporkan lebih kecil dari kenyataan. Dalam praktiknya, ini sering dilakukan oleh oknum karyawan yang tidak mencatat seluruh transaksi, bahkan tanpa sepengetahuan pemilik usaha.
Namun dampaknya jauh dari sederhana. Pajak restoran pada dasarnya dibebankan kepada konsumen. Artinya, masyarakat sudah membayar pajak setiap kali makan. Tetapi ketika transaksi “digantung”, pajak itu berhenti di tengah jalan—tidak sampai ke kas daerah. Dalam kondisi ini, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga publik yang tanpa sadar ikut membayar sesuatu yang tidak pernah benar-benar disetor.
Lebih ironis lagi, praktik ini juga merugikan pelaku usaha itu sendiri. Banyak pemilik restoran baru menyadari adanya manipulasi setelah dilakukan pencocokan data oleh otoritas pajak daerah. Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya niat menghindari pajak, tetapi juga lemahnya kontrol internal dalam bisnis.
Di sisi lain, pemerintah daerah sebenarnya tidak tinggal diam. Berbagai daerah mulai mengandalkan sistem digital seperti e-tax atau tapping box untuk memantau transaksi secara real-time. Bahkan, dalam sejumlah kasus, pelaku usaha yang tidak patuh hingga menunggak pajak bisa dikenai sanksi tegas, mulai dari pemasangan stiker hingga penyegelan usaha.
Namun fakta bahwa “nota gantung” masih terjadi menunjukkan satu hal: teknologi saja tidak cukup. Sistem bisa canggih, tetapi tetap memiliki celah jika tidak dibarengi dengan pengawasan dan integritas manusia di dalamnya.
Di titik ini, persoalan pajak berubah menjadi persoalan kepercayaan. Konsumen percaya bahwa pajak yang mereka bayarkan akan masuk ke kas daerah. Pemerintah percaya bahwa pelaku usaha akan melaporkan omzet secara jujur. Dan pelaku usaha percaya bahwa sistem yang ada cukup aman untuk dikelola. Ketika satu saja dari rantai kepercayaan ini putus, maka seluruh sistem ikut terganggu.
Fenomena “nota gantung” juga membuka pertanyaan yang lebih luas: apakah sistem pajak kita sudah cukup sederhana dan transparan untuk dipatuhi? Ataukah justru kompleksitas dan lemahnya pengawasan menciptakan ruang abu-abu yang dimanfaatkan oleh oknum?
Solusinya tentu tidak bisa parsial. Pemerintah daerah perlu memperkuat integrasi sistem digital yang lebih sulit dimanipulasi, sekaligus meningkatkan pengawasan berbasis data. Di sisi lain, pelaku usaha harus mulai membangun sistem kontrol internal yang lebih ketat—tidak lagi menyerahkan sepenuhnya pada kepercayaan tanpa verifikasi.
Yang tak kalah penting, konsumen juga perlu didorong untuk lebih sadar. Struk pembayaran bukan sekadar bukti transaksi, tetapi juga bukti kontribusi terhadap pajak daerah. Transparansi kepada publik bisa menjadi salah satu cara memutus rantai praktik curang ini.
Pada akhirnya, “nota gantung” bukan sekadar soal nota yang tidak tercatat. Ia adalah simbol dari pajak yang “menggantung”—dibayar oleh masyarakat, tetapi tidak sampai ke tujuan. Jika dibiarkan, bukan hanya penerimaan daerah yang bocor, tetapi juga kepercayaan publik yang perlahan ikut menguap.
