Mengatasi Bullying di Era Digital: Peran Masyarakat dalam Lingkungan Aman

Artanti Puspita
Mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Ekonomi Pembangunan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
13 Desember 2023 7:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Artanti Puspita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber foto: https://pixabay.com/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto: https://pixabay.com/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Teknologi internet tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga negatif terhadap seseorang, namun dapat menjadi alat yang ampuh untuk melakukan aktivitas ilegal. Seiring berkembangnya teknologi informasi dan internet, kejahatan baru bermunculan. Bullying merupakan tindakan negatif yang mengarah pada perilaku agresif dan manipulatif. Hal ini mengancam setiap orang dengan risiko yang sangat kecil terhadap tertangkapnya individu atau kelompok, sehingga menyebabkan kerugian yang lebih besar baik bagi masyarakat maupun negara.
ADVERTISEMENT
Dengan perkembangan teknologi informasi, jenis kejahatan baru muncul, seperti cyberbullying, yang memerlukan penanganan dan pencegahan. Cyberbullying merajalela di banyak negara, termasuk Indonesia. Bullying juga merupakan fenomena yang semakin memiliki dampak negatif terhadap kesejahteraan psikologis dan emosional orang, dan teknologi telah membuat bullying lebih mudah terjadi dengan konsekuensi yang serius.
Penting bagi kita untuk mempertimbangkan masalah ini dengan serius dan membuat rencana yang berguna untuk menangani gangguan di era digital. Perundungan telah menjadi ancaman besar bagi kesehatan mental dan emosional masyarakat. Fenomena ini mencakup berbagai jenis pelecehan, intimidasi, dan perlakuan tidak adil yang terjadi melalui media sosial, pesan instan, dan platform online lainnya. Sebenarnya, cyberbullying hanyalah perilaku yang dikenal sebagai bully, yaitu mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan.
ADVERTISEMENT
Cyberbullying dapat menyebabkan depresi, stres, dan bahkan bunuh diri. Pentingnya mewaspadai dampak negatif ini harus dikomunikasikan kepada masyarakat atau pihak berwenang. Walaupun teknologi informasi berkembang pesat, namun sering kali masyarakat memanfaatkannya untuk hal-hal negatif seperti memposting kata-kata yang menyinggung, menyebarkan ujaran kebencian, dan menyebarkan berita palsu yang merugikan orang yang bersangkutan.
Untuk melawan bullying, masyarakat perlu lebih sadar dan teredukasi. Etika digital, keamanan internet, dan konsekuensi bullying harus menjadi bagian dari pelatihan. Memberdayakan masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka perlukan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan melaporkan perundungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana dalam menyelesaikan kejahatan cyber-bullying dapat terapkan oleh aparat penegak hukum berupa KUHP dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2018 tentang Informasi Teknologi Elektronik dengan melihat isi penjelasan pasal demi pasal dan konten kejahatan yang dilakukan oleh pelaku (Abdul Sakban, Sahrul Sahrul, Andi Kasmawati & Heri Tahir, 2019).
ADVERTISEMENT
Edukasi Masyarakat dan Dukungan Masyarakat
Sumber foto: https://pixabay.com/
Untuk mengatasi dan mengurangi masalah perundungan di Indonesia, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan mengedukasi tentang bentuk-bentuk perundungan di era digital. Melalui seminar dan workshop, masyarakat dapat memahami dampak negatif bullying dan memahami peran mereka sebagai individu dalam mencegah bullying. Dengan informasi yang baik, masyarakat bisa lebih paham ketika mengetahui adanya perundungan dan berani melaporkannya. Selain itu, masyarakat harus memberikan dukungan dan empati kepada korban bullying. Dukungan ini dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi, menawarkan bantuan dan menunjukkan bahwa mereka tidak sendirian.
Salah satu peran lingkungan yaitu dukungan sosial. Tujuan ini untuk mengetahui pentingnya dukungan sosial terhadap kepercayaan diri. Studi ini memakai metode literature review untuk meningkatkan dukungan sosial terhadap kepercayaan diri seorang korban bullying sebab strategi ini bisa menjadi aset fundamental bagi pengembangan aktualitas dirinya. Hasil penelitian menunjukkan berkat dukungan sosial yang tinggi, anak memiliki rasa percaya diri yang tinggi, karena dengan dukungan sosial yang tinggi anak merasa dihargai dan dicintai oleh orang lain, sehingga hal ini dapat mengembangkan rasa percaya diri sendiri bagi korban (Rida Ayu Sestiani & Abdul Muhid, 2021).
ADVERTISEMENT
Peran Orang Tua
Sumber foto: https://pixabay.com/
Orang tua juga harus aktif mengajari anak bagaimana berperilaku di media sosial. Mereka juga harus memantau aktivitas media sosial dan memberikan pedoman yang jelas mengenai etika digital. Platform media sosial memainkan peran penting dalam mengurangi penindasan. Teknologi kini harus memperkuat kebijakan seputar konten berbahaya dan memastikan bahwa pelanggaran akan dihukum berat. Orang tua juga harus menciptakan komunikasi terbuka dengan anak untuk mendiskusikan tingkat, perasaan, dan konflik yang mungkin terjadi.
Orang tua memiliki peran penting dalam melibatkan diri dalam kehidupan digital. Mendiskusikan risiko dan konsekuensi dari perilaku yang tidak etis, memberikan nasihat tentang keamanan digital, dan melibatkan diri dalam aktivitas online anak-anak dapat membantu menciptakan pengawasan yang positif. Orang tua atau keluarga yaitu ayah dan ibu yang terikat dalam pernikahan yang sah yang memiliki tanggung jawab merawat dan mendidik anak agar kelak siap memasuki dunia masyarakat. Orang tua diharapkan dapat memberikan contoh yang baik kepada anak. Fokus penilitian ini adalah melihat sejauh mana pandangan dan pemahaman orang tua terhadap Bullying (Dwiyani Anggraeni & Azimatur Rahmi, 2022).
ADVERTISEMENT
Penguatan Mental dan Dukungan Psikologis
Dukungan psikologis untuk kesehatan mental bisa menjadi sangat penting. Konsekuensi dari perundungan termasuk stres, depresi, dan pikiran untuk bunuh diri. Menghadapi cyberbullying memerlukan ketangguhan mental. Program pendidikan dan kemasyarakatan harus fokus pada pengembangan keterampilan sosial, kepercayaan diri dan kemampuan untuk mengatasi kesulitan psikologis. Dukungan psikologis juga penting untuk layanan kesehatan mental. Dukungan dan sumber daya psikologis dapat membantu pemulihan korban.
Masa remaja pada usia 12 - 18 tahun merupakan masa terjadinya perkembangan karakteristik yang berisiko kearah positif maupun kearah negatif. Kesejahteraan psikologis pada remaja dapat menjadi pondasi bagi remaja dalam menghadapi masa kritis dan penuh gejolak pada periode remaja, salah satunya dalam menyikapi masalah bullying (Marlynda Maya Triana, Maria Komariah & Efri Widianti, 2021). Penelitian menunjukkan bahwa mereka yang mengalami perundungan berisiko lebih besar mengalami masalah kesehatan mental saat dewasa. Kesejahteraan psikologis merupakan keadaan mental yang baik dan terlepas dari berbagai permasalahan mental yang dialami seseorang, serta gambaran positif terhadap fungsi psikologis.
Sumber foto: https://www.istockphoto.com/
Dengan partisipasi aktif masyarakat, dapat tercipta lingkungan yang dapat melindungi masyarakat dari dampak negatif perundungan dan mengedepankan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari. Setiap langkah kecil yang dilakukan individu dan komunitas dapat membawa perubahan besar dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan ramah bagi semua orang.
ADVERTISEMENT
Daftar Bacaan
Sakban, A., Sahrul, S., Kasmawati, A., & Tahir, H. (2019). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Cyber Bullying di Indonesia. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 7(2), 59-65.
Ayu, R., & Muhid, A. (2021). Pentingnya Dukungan Sosial Terhadap Kepercayaan Diri Penyintas Bullying: Literature Review. Tematik, 3(2), 245-251.
Anggraeni, D., & Rahmi, A. (2022). Pandangan Orang Tua Anak Usia Dini Terhadap Bullying atau Perundungan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16808-16814.
Triana, M. M., Komariah, M., & Widianti, E. (2021). Gambaran Kesejahteraan Psikologis pada Remaja yang Terlibat Bullying. Jurnal Ilmu Keperawatan Jiwa, 4(4), 823-832.