4 Cara Mengetahui Jenis Kelamin Bayi dalam Kandungan

Kumpulan artikel yang membahas informasi seputar kesehatan.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Artikel Kesehatan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banyak orang tua yang tak sabar ingin mengetahui jenis kelamin bayi sejak awal kehamilan. Pertanyaan apakah bayi perempuan atau laki-laki sering kali menjadi bahan tebakan yang menyenangkan.
Mengetahui jenis kelamin bayi bukan hanya untuk mempersiapkan mental, tetapi juga sangat membantu memilih nama, menentukan dekorasi kamar, hingga menyiapkan pakaian yang sesuai.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi medis, kini ada berbagai metode yang bisa digunakan untuk mengetahui jenis kelamin bayi dalam kandungan. Simak jenis-jenis prosedur yang umum dilakukan selengkapnya di bawah ini.
Cara Mengetahui Jenis Kelamin Bayi dalam Kandungan
Dalam laman Baby Center, berikut berbagai cara untuk mengetahui jenis kelamin bayi dalam kandungan.
1. Ultrasonografi (USG)
USG adalah metode paling umum dan paling sering digunakan untuk mengetahui jenis kelamin bayi. Cara ini biasanya diterapkan pada usia kehamilan 18–22 minggu, ketika alat kelamin bayi sudah mulai terlihat jelas.
Pemeriksaan ini dilakukan menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi. Pantulan gelombang suara ini kemudian diterjemahkan menjadi gambar visual yang memperlihatkan bagian dalam rahim.
Dari hasil gambar tersebut, dokter bisa melihat posisi, alat kelamin, serta mendeteksi adanya kelainan fisik tertentu yang terjadi pada janin.
2. Amniocentesis
Amniosentesis adalah prosedur medis dengan mengambil sampel cairan ketuban. Biasanya dilakukan untuk menentukan apakah janin mengalami kelainan kromosom atau metabolisme.
Selain mendeteksi kelainan genetik, hasil tes ini juga dapat memberi informasi seputar jenis kelaminan bayi. Prosedur amniosentesis umumnya dilakukan pada usia kehamilan 15—20 minggu. Semakin tua usia kehamilan, biasanya semakin baik potensi diagnostiknya.
Baca Juga: 9 Prosedur Tes DNA Secara Berurutan dari Awal Hingga Akhir
3. Chorionic Villus Sampling (CVS)
Ibu hamil juga dapat mengetahui jenis kelamin bayi mereka dari tes genetik yang disebut Chorionic Villus Sampling (CVS). Prosedur ini dilakukan dengan mengambil sampel jaringan dari plasenta.
Pemeriksaan ini dilakukan pada usia kehamilan 10–13 minggu dan tujuan utamanya untuk mendeteksi kelainan genetik atau kelainan kromosom. Melalui hasil analisis genetik tersebut, jenis kelamin janin juga dapat diketahui.
Namun karena sifatnya invasif dan memiliki risiko terhadap kehamilan, tes ini biasanya hanya dilakukan pada ibu hamil yang memiliki risiko tinggi mengalami kelainan genetik.
4. Tes Darah Ibu (NIPT)
Non-Invasive Prenatal Test (NIPT) merupakan tes darah yang bisa dilakukan sejak usia kehamilan 10 minggu. Tes ini biasanya digunakan untuk mendeteksi risiko kelainan kromosom, seperti Down syndrome, trisomi 18, serta kelainan pada kromosom X dan Y.
Selain itu, tes ini juga mampu mendeteksi DNA janin dalam darah dan dapat membantu menentukan apakah janin tersebut berjenis kelamin perempuan atau laki-laki.
(SA)
