Konten dari Pengguna

Biaya Cabut Gigi di Rumah Sakit dan Puskemas

Artikel Kesehatan
Kumpulan artikel yang membahas informasi seputar kesehatan.
22 Juni 2022 13:28 WIB
·
waktu baca 8 menit
clock
Diperbarui 15 Agustus 2023 18:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Artikel Kesehatan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dokter sedang cabut gigi pasien. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dokter sedang cabut gigi pasien. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Biaya cabut gigi di puskesmas dan rumah sakit umumnya bervariasi, tergantung dari kondisi gigi dan bagian yang akan dicabut. Selain itu, tiap dokter atau klinik yang satu dengan lainnya juga pasti memiliki prosedur dan biaya berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Untuk informasi biaya cabut gigi yang lebih jelas, pasien bisa tanyakan pada bagian pendaftaran atau administrasi klinik yang dituju. Untuk menekan biaya, pasien bisa juga memeriksakan kondisi gigi di puskesmas terdekat.
Sebagai gambaran, biaya cabut gigi di dokter umumnya berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per gigi, sedangkan untuk prosedur operasi atau odontektomi berkisar pada Rp1,5 juta hingga Rp4 juta.

Biaya Cabut Gigi di Rumah Sakit atau Klinik

Ilustrasi dokter sedang memeriksa gigi pasien. Foto: Pixabay
Drg. Callista Argentina, pemilik Nurtura Dental Clinic, memberitahukan biaya cabut gigi di klinik swasta wilayah DKI Jakarta berkisar Rp400 ribu hingga Rp1 juta.
Sementara itu, biaya cabut gigi disertai faktor penyulit, seperti posisi gigi yang miring atau terbenam, maka harganya berkisar antara Rp1,5 juta sampai Rp4 juta atau bahkan lebih.
ADVERTISEMENT
Harga tersebut cukup bervariasi karena bergantung dari rumah sakit atau klinik yang melakukan pelayanan operasi atau odontektomi tersebut. Sebab, tidak sedikit rumah sakit atau klinik yang menyediakan jasa tindakan odontektomi.
Rumah sakit pemerintah sampai rumah sakit swasta, bahkan rumah sakit pendidikan pada fakultas kedokteran pun menyediakan perawatan odontektomi dengan biaya yang lebih murah. Selain dokter gigi spesialis bedah mulut, dokter gigi umum pun bisa melakukan operasi odontektomi ini.
Dapatkan informasi sebanyak mungkin sebelum hendak melakukan cabut gigi, agar mendapatkan perawatan yang memuaskan.

Biaya Cabut Gigi di Puskesmas

Ilustrasi dokter sedang cabut gigi pasien. Foto: Pixabay
Berbeda dengan rumah sakit atau klinik, biasanya biaya cabut gigi di puskesmas relatif lebih terjangkau. Hal tersebut karena puskemas mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Bahkan, pada pasien yang kurang mampu juga bisa membayar biaya cabut gigi di puskesmas dengan menggunakan BPJS Kesehatan atau dengan kata lain gratis.
Menurut peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, beberapa perawatan gigi yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan, di antaranya meliputi:

1. Cabut Gigi Permanen

Cabut gigi permanen adalah tindakan mengeluarkan gigi dari gusi yang biasanya dilakukan hanya pada kondisi tertentu.
Misalnya, ketika gigi sudah dalam keadaan rusak parah karena terbentur, keropos, atau berlubang, sehingga tidak memungkinkan untuk dipertahankan.
Sebelum cabut gigi, dokter gigi yang bertindak akan memberi obat bius lokal terlebih dulu kepada pasien, supaya mengurangi rasa sakit saat proses pencabutan.

2. Cabut Gigi Sulung

Gigi sulung atau gigi susu merupakan gigi yang pertama kali tumbuh pada anak-anak, tepatnya ketika usia sekitar 6 bulan hingga ke atas. Pertumbuhan gigi susu pada anak ini bermanfaat sebagai penuntun bakal calon gigi permanen untuk mempertahankan lengkung rahang.
ADVERTISEMENT
Gigi susu anak yang telah goyang perlu dicabut supaya tidak terjadi penumpukan dengan gigi permanen yang tumbuh berikutnya karena berisiko menimbulkan masalah kesehatan.
Ada sejumlah prosedur yang perlu dilakukan oleh pasien jika ingin periksa atau cabut gigi menggunakan BPJS Kesehatan. Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.

Prosedur Cabut Gigi Menggunakan BPJS

Ilustrasi prosedur cabut gigi. Foto: Pexels

1. Lakukan Pendaftaran BPJS Kesehatan

Sebelum mendapatkan pelayanan gigi dari BPJS Kesehatan, pasien harus mendaftar terlebih dahulu untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jika sudah terdaftar, pilih faskes pertama, baik puskesmas ataupun dokter umum.
Bila telah memilih puskesmas sebagai faskes pertama, perawatan gigi akan diberikan oleh dokter gigi dari puskesmas yang didatangi.
Sementara itu, bila ingin ke dokter praktik umum, pendaftaran harus dilakukan terlebih dahulu dengan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP).
ADVERTISEMENT

2. Datang ke Faskes Pertama yang Telah Dipilih

Setelah menentukan faskes pertama, pasien dapat langsung melakukan pemeriksaan gigi. Namun sebelum itu, pasien juga perlu melengkapi proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Nantinya, faskes tersebut akan mengecek kartu pasien, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan, dan melakukan perawatan gigi yang ditanggung BPJS. Selain itu, obat untuk meredakan sakit gigi juga akan diberikan oleh faskes yang bersangkutan.

3. Pelayanan pada Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan

Jika faskes tingkat pertama tidak memadai atau diperlukan perawatan lebih lanjut, biasanya pasien akan disarankan untuk rujuk ke faskes tingkat lanjutan.
Bila ingin menerima surat rujukan, pasien harus membawa kartu BPJS Kesehatan untuk mendaftar pada faskes pertama. Pengecekan kesahan kartu akan dilakukan setelahnya.
Setelah proses administrasi selesai, barulah dokter gigi akan melakukan tindakan, baik itu pemeriksaan, perawatan, hingga pengobatan.
ADVERTISEMENT

Prosedur Cabut Gigi di Puskesmas

Ilustrasi prosedur cabut gigi. Foto: Pexels
Sebelum melakukan cabut gigi, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan pasien. Berikut adalah prosedur umum yang biasanya dilakukan saat cabut gigi di puskesmas.

1. Check-up dan Kontrol

Sebelum melakukan cabut gigi, Anda akan menjalani proses check-up dan kontrol di poli gigi puskesmas.
Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk menentukan apakah gigi tersebut perlu dicabut atau ada opsi lain yang bisa dilakukan.
Dokter gigi juga akan memeriksa kesehatan gigi dan mulut secara umum, seperti mengevaluasi kebersihan gigi dan gusi.

2. Konsultasi dengan Dokter Gigi Puskesmas

Setelah melakukan check-up, Anda akan diberikan waktu untuk berkonsultasi dengan dokter gigi. Dokter gigi akan menjelaskan kondisi gigi dan prosedur cabut gigi yang akan dilakukan.
ADVERTISEMENT
Anda juga dapat memanfaatkan waktu ini untuk bertanya mengenai risiko, perawatan setelah cabut gigi, dan informasi lainnya yang perlu diketahui sebelum menjalani tindakan ini.

3. Cabut atau Tambal Gigi

Jika gigi Anda memang perlu dicabut, dokter gigi akan melakukan prosedur cabut gigi dengan menggunakan alat-alat khusus.
Sebelum prosedur dimulai, dokter gigi akan memberikan anestesi lokal untuk menghilangkan rasa sakit pada area gigi yang akan dicabut. Setelah itu, gigi akan dibuka dengan menggunakan alat seperti elevator atau forceps, dan akhirnya dicabut dengan hati-hati.
Jika gigi masih bisa ditambal atau perlu mendapatkan perawatan tambahan, dokter gigi juga dapat melakukan tindakan tambal gigi.

4. Scaling Gigi

Setelah cabut atau tambal gigi selesai, dokter gigi dapat merekomendasikan prosedur scaling gigi. Scaling adalah proses membersihkan plak dan tartar yang menempel pada permukaan gigi, terutama di sekitar garis gusi.
ADVERTISEMENT
Scaling dilakukan menggunakan alat khusus seperti scaler atau ultrasonic scaler untuk menghilangkan kotoran dan menjaga kebersihan gigi Anda.

5. Pasang Gigi Palsu

Jika Anda telah kehilangan gigi yang dicabut dan membutuhkan pengganti, dokter gigi dapat membantu dalam proses pembuatan dan pemasangan gigi palsu.

Syarat Cabut Gigi di Puskesmas

Ilustrasi prosedur cabut gigi. Foto: Pexels
Untuk melakukan prosedur cabut gigi, salah satu tempat yang bisa menjadi pilihan adalah puskesmas. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin cabut gigi di puskesmas.

1. Lengkapi Berkas Administrasi

Sebelum melakukan prosedur cabut gigi, Anda perlu melengkapi berkas administrasi yang diperlukan saat pendaftaran. Hal ini biasanya meliputi identitas diri, KTP, dan kartu BPJS (jika punya).
Pastikan untuk membawa dan menyerahkan berkas administrasi tersebut kepada petugas puskesmas.

2. Survey Lokasi dan Waktu

Sebaiknya lakukan survey terlebih dahulu terkait lokasi dan waktu pelayanan. Puskesmas umumnya memiliki jadwal pelayanan yang terbatas, sehingga penting untuk mengetahui jadwal operasionalnya.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui hal ini, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari antrian yang terlalu panjang.

3. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Terdekat

Selanjutnya, Anda perlu mengunjungi puskesmas terdekat dengan membawa berkas yang sudah Anda siapkan ke bagian administrasi.
Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi data identitas diri. Nantinya, petugas puskesmas akan mengarahkan Anda untuk menuju poli gigi.

4. Konsultasi dan Proses Penanganan

Setelah mendaftar dan datang pada waktu yang sudah ditentukan, Anda akan menjalani proses konsultasi dengan dokter gigi di puskesmas.
Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan gigi dan mengevaluasi kondisi gigi yang perlu dicabut.
Jika memang gigi perlu dicabut, dokter akan menjelaskan prosedur yang harus dilakukan serta memberi informasi mengenai perawatan pascacabut gigi.

5. Rumah Sakit Rujukan

Dalam beberapa kasus, jika gigi yang perlu dicabut memiliki kondisi yang lebih rumit atau membutuhkan penanganan khusus, dokter gigi di puskesmas dapat merujuk Anda ke rumah sakit terdekat.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan cabut gigi dilakukan dengan tepat dan aman sesuai dengan kebutuhan pasien.

6. Tebus Obat

Setelah prosedur cabut gigi selesai, Anda mungkin akan diberikan resep obat untuk membantu proses penyembuhan dan mengurangi rasa sakit. Anda dapat menebus resep obat di apotek terdekat.

Tips Menjaga Kesehatan Gigi

Ilustrasi menyikat gigi. Foto: Pexels
Ada beberapa perawatan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut. Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), berikut beberapa tips menjaga kesehatan gigi yang bisa dilakukan.

1. Menyikat Gigi Secara Teratur

Mulut sebenarnya sudah memiliki sistem pembersihan sendiri, yaitu air ludah. Namun, pembersihan alami ini tidak lagi dapat berfungsi dengan baik setelah Anda mengonsumsi berbagai jenis makanan.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, untuk menjaga agar gigi dan mulut tetap dalam keadaan bersih, Anda memerlukan bantuan sikat gigi dan bahan lainnya. Cara yang paling mudah dilakukan adalah dengan menyikat gigi secara teratur menggunakan pasta gigi khusus.
Menyikat gigi dilakukan pada seluruh permukaan gigi minimal dua kali sehari. Waktu yang tepat untuk menyikat gigi adalah setiap selesai sarapan dan sebelum tidur malam.

2. Jangan Menyikat Gigi Terlalu Keras

Menyikat gigi berguna untuk membersihkan kotoran yang menempel pada gigi. Namun, jika dilakukan terlalu keras, hal ini bisa mengikis enamel, sehingga membuat gigi menjadi lebih sensitif. Karenanya, menyikat gigi perlu dilakukan dengan benar dan lembut.

3. Menggunakan Pasta Gigi dengan Kandungan Fluoride

Fluoride merupakan bahan alami yang dapat ditemukan dalam kandungan pasta gigi. Kandungan mineral ini dapat diserap tubuh, kemudian digunakan oleh sel-sel yang membangun gigi untuk menguatkan lapisan enamel gigi.
ADVERTISEMENT
Fluoride juga berfungsi menjadi pertahanan utama terhadap kerusakan gigi. Mineral ini bekerja dengan cara melawan bakteri dan memberikan perlindungan alami untuk lapisan gigi.

4. Melakukan Prosedur Scaling

Cara menjaga kesehatan gigi selanjutnya adalah melakukan prosedur scaling. Kunjungi dokter gigi untuk melakukan prosedur ini setidaknya setiap 6 bulan sekali.
Scaling adalah proses membuang plak dan kalkulus dari permukaan gigi, baik pada supragingival kalkulus maupun subgingival kalkulus.

5. Tips Lainnya

Selain tips di atas, ada beberapa cara menjaga kesehatan gigi lainnya yang bisa dilakukan, antara lain:
ADVERTISEMENT
(NDA & SFR)