Perbedaan Obat Paten dan Generik, Mana yang Lebih Manjur?

Kumpulan artikel yang membahas informasi seputar kesehatan.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Artikel Kesehatan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat membeli obat di apotek, mungkin pasien pernah ditawari pilihan antara obat paten atau obat generik. Keduanya memang digunakan untuk tujuan pengobatan yang sama. Namun sebenarnya tetap ada sejumlah perbedaan yang perlu diperhatikan.
Untuk membantu pasien membuat pilihan yang tepat, artikel ini akan mengulas secara lengkap perbedaan antara obat paten dan generik dari segi definisi, kandungan, efektivitas, harga, dan ketersediaannya.
Apa Itu Obat Paten?
Berdasarkan informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), obat paten adalah bahan kimia yang dikembangkan dan diproduksi oleh suatu perusahaan farmasi.
Obat ini dilindungi oleh hak paten selama periode waktu tertentu (umumnya 20 tahun) dan memberikan hak eksklusif bagi perusahaan tersebut untuk memproduksi hingga menjual obat tersebut.
Obat paten biasanya dipasarkan dengan nama dagang atau merek tertentu. Contohnya, obat penghilang nyeri seperti "Panadol" adalah nama dagang dari zat aktif paracetamol.
Berikut ciri-ciri obat paten:
Diproduksi oleh perusahaan pemegang paten.
Harga lebih mahal karena biaya penelitian dan promosi.
Memiliki nama dagang (branded drug).
Biasanya hadir lebih awal dibanding obat generik.
Baca Juga: Reaksi Alergi Obat pada Anak yang Perlu Diwaspadai Orang Tua
Apa Itu Obat Generik?
Setelah masa paten obat habis, perusahaan farmasi lain diizinkan untuk memproduksi versi generik dari obat tersebut. Obat generik mengandung zat aktif yang sama, memiliki dosis dan cara kerja yang sama, tetapi dijual dengan nama zat aktifnya, bukan nama merek.
Menurut Kementerian Kesehatan RI, ada dua jenis obat generik, yaitu:
Obat Generik Berlogo (OGB): Diberi label khusus oleh pemerintah dan umumnya dijual dengan harga paling murah.
Obat Generik Bermerek (Branded Generic): Versi generik dengan nama dagang tertentu, diproduksi oleh perusahaan lain.
Berikut ciri-ciri obat generik menurut World Health Orgnazation (WHO):
Mengandung bahan aktif yang sama dengan obat paten.
Harga lebih murah.
Tidak memiliki biaya paten atau promosi tinggi.
Umumnya direkomendasikan untuk efisiensi pengeluaran pasien.
Perbedaan Obat Paten dan Generik
Berdasarkan informasi yang telah dijabarkan di atas, perbedaan obat paten dan generik dapat dirincikan sebagai berikut.
Obat Paten
Diproduksi secara eksklusif (dalam masa paten).
Dipasarkan menggunakan nama dagang (branded).
Harga lebih mahal.
Mengandung zat aktif yang sama dan memiliki dosis serta cara kerja yang sama.
Perlu uji klinis penuh sebelum diedarkan.
Obat Generik
Bebas diproduksi setelah paten habis.
Dipasarkan menggunakan nama zat aktif atau nama generik.
Harga lebih terjangkau.
Mengandung zat aktif yang sama dan memiliki dosis serta cara kerja yang sama.
Izin edar berdasarkan data obat paten.
(NDA)
