Konten dari Pengguna

Pendanaan Iklim dan Peran Indonesia di COP29 dalam Mewujudkan SDG 13

Arvito Rachman
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Sebelas Maret
28 Maret 2025 12:52 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arvito Rachman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perubahan iklim adalah salah satu tantangan global terbesar yang dihadapi dunia saat ini. Dampaknya yang meluas dan rumit mempengaruhi berbagai aspek kehidupan mulai dari ekosistem hingga ekonomi. Dalam upaya untuk mengatasi krisis iklim ini, komunitas internasional telah menetapkan berbagai target dan komitmen melalui Sustainment Development Goals (SDGs), yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) pada tahun 2015. SDGs 13 khususnya terkait dengan aksi iklim dan menekankan perlunya mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya secara masif. Conference of Parties 29 (COP29) berlangsung pada tahun 2024, menjadi kesempatan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk menjawab kembali dan memperkuat komitmen mereka terhadap tantangan iklim. Salah satu aksi iklim khusus yang berharap menjadi pusat perhatian dalam COP29 adalah pendanaan iklim. Pendanaan iklim ditempatkan sebagai salah satu aksi yang diharapkan dapat membantu mitigasi dampak perubahan iklim. Pentingnya pendanaan iklim tidak bisa dipisahkan dari kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam mencapai target SDGs 13. Tujuan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan ketahanan dan kapasitas adaptif terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam, hingga mengintegrasikan langkah-langkah perubahan iklim ke dalam kebijakan, strategi, dan perencanaan nasional. Untuk mewujudkan target-target ini, diperlukan investasi besar-besaran dalam teknologi ramah lingkungan, infrastruktur yang tahan iklim, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan Pendanaan Iklim di COP29
https://www.istockphoto.com/id/foto/cop29-gm2181044076-600111374?searchscope=image%2Cfilm
zoom-in-whitePerbesar
https://www.istockphoto.com/id/foto/cop29-gm2181044076-600111374?searchscope=image%2Cfilm
COP29, yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, dari 11 hingga 24 November 2024, menjadi salah satu konferensi perubahan iklim yang paling penting tetapi juga penuh tantangan. Pendanaan iklim menjadi fokus utama dalam COP29, dengan tujuan untuk menetapkan target baru yang lebih ambisius. Konferensi menghasilkan Baku Climate Unity Pact, yang menetapkan target global baru sebesar $1,3 triliun per tahun hingga 2035. Dari jumlah tersebut, menghasilkan kesepakatan terobosan untuk melipatgandakan pendanaan iklim ke negara-negara berkembang, dari target sebelumnya sebesar $100 miliar per tahun menjadi $300 miliar per tahun pada tahun 2035. Kesepakatan ini, yang dikenal sebagai New Collective Quantified Goal on Climate Finance (NCQG), bertujuan untuk membantu negara-negara melindungi masyarakat dan ekonomi mereka dari bencana iklim serta berbagi manfaat dari booming energi bersih. Meskipun target baru ini merupakan peningkatan signifikan, beberapa pihak menilai bahwa angka tersebut masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan negara-negara rentan. Laporan dari Program Lingkungan PBB menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan adaptasi negara berkembang mencapai 18 kali lipat dari aliran pendanaan publik internasional saat ini, dengan kesenjangan diperkirakan mencapai $194-$366 miliar per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan, masih diperlukan upaya lebih besar untuk menjembatani kesenjangan pendanaan iklim.
https://www.istockphoto.com/id/foto/konferensi-perubahan-iklim-baku-11-november-2024-gm2188263090-606793893?searchscope=image%2Cfilm
Fokus pada pendanaan iklim di COP29 tidak terlepas dari urgensi untuk mempercepat aksi iklim global. Global Stocktake (GST) pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa Nationally Determined Contributions (NDCs) saat ini masih jauh dari target pengurangan emisi yang diperlukan untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C. Dengan tenggat waktu 2025 untuk pembaruan NDCs yang semakin dekat, COP29 menjadi momentum krusial bagi negara-negara untuk meningkatkan ambisi iklim mereka. Beberapa negara G20, seperti Inggris dan Brasil, telah memberikan sinyal jelas untuk meningkatkan aksi iklim dalam NDCs versi 3.0 mereka. COP29 juga membuat kemajuan penting dalam operasionalisasi Pasal 6 Paris Agreement, yang mengatur tentang mekanisme pasar karbon. Konferensi ini berhasil memperjelas bagaimana negara-negara akan mengotorisasi transaksi kredit karbon dan mengelola registri pelacakan. Selain itu, ditetapkan pula mekanisme untuk menjamin integritas lingkungan melalui tinjauan teknis di muka dalam proses yang transparan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pasar karbon yang fungsional, yang sangat penting untuk mencapai target pengurangan emisi Paris Agreement dan memobilisasi pendanaan yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
COP29 juga menghasilkan keputusan penting untuk mendorong kerja sama lintas tingkat pemerintahan dalam mengurangi emisi di kota-kota besar. Program kerja mitigasi ini juga mengidentifikasi opsi teknis untuk mempercepat pengurangan emisi dan mengundang pihak-pihak terkait untuk mengajukan topik dialog mitigasi pada tahun 2025. Salah satu inovasi yang diusulkan adalah pengembangan platform digital pada tahun 2025 untuk bertukar informasi tentang aksi mitigasi. Platform ini diharapkan dapat mempercepat implementasi solusi berbasis teknologi dan meningkatkan transparansi dalam pelaporan aksi iklim. Namun, ambisi pengurangan emisi tetap menjadi isu sensitif bagi beberapa negara besar seperti China, India, dan Arab Saudi. Negara-negara ini menunjukkan resistensi terhadap tekanan untuk meningkatkan komitmen mitigasi mereka, dengan alasan bahwa tanggung jawab utama harus berada pada negara-negara maju yang memiliki jejak karbon historis lebih besar.
ADVERTISEMENT
Peran Indonesia dalam COP29 dan Mewujudkan SDG13
https://www.istockphoto.com/id/foto/cop29-gm2181044070-600111373?searchscope=image%2Cfilm
Indonesia, sebagai negara berkembang yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, menyambut baik peningkatan komitmen pendanaan ini. Dalam forum COP29, Indonesia menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih adil dalam mengatasi tantangan perubahan iklim, terutama terkait pendanaan dari negara maju ke negara berkembang. Ravindra Airlangga, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, menyampaikan harapan Indonesia akan pendekatan inovatif untuk mempercepat transisi menuju keberlanjutan dan melindungi negara berkembang dari dampak terburuk perubahan iklim. Komitmen Indonesia dalam aksi iklim tercermin dalam target Nationally Determined Contribution (NDC) yang ditingkatkan. Dengan dukungan internasional, Indonesia berjanji untuk meningkatkan target pengurangan emisi dari 29% menjadi 43,20%. Untuk mencapai target ambisius ini, Indonesia telah menyiapkan serangkaian kebijakan dan program pembangunan hijau, termasuk rencana peningkatan kapasitas listrik nasional hingga 100 gigawatt dalam 15 tahun mendatang, dengan 75% bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
ADVERTISEMENT
Dalam upaya mewujudkan SDG 13, Indonesia juga berkomitmen untuk membangun jaringan transmisi energi bersih sepanjang 70.000 kilometer pada tahun 2040. Jaringan ini dirancang untuk menyalurkan energi ke pulau-pulau utama dan kawasan padat penduduk, mendukung efisiensi penyaluran energi melalui penerapan teknologi smart transmission line. Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan akses energi bersih secara merata, tetapi juga mendukung pengurangan emisi karbon secara signifikan. Indonesia juga aktif dalam pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS), memanfaatkan potensi saline aquifer yang luas dengan kapasitas penyimpanan karbon dioksida hingga 500 gigaton. Hal ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon global dan memperkuat posisinya dalam perdagangan karbon internasional. Saat ini, Indonesia telah memverifikasi 577 juta ton kredit karbon yang siap ditawarkan kepada negara-negara dan korporasi global, dengan tambahan 600 juta ton karbon sedang dalam proses verifikasi.
ADVERTISEMENT
COP29 dan SDG 13 menyoroti perlunya mempercepat implementasi aksi iklim. Namun, laporan terbaru menunjukkan bahwa kemajuan SDG 13 masih jauh dari target, dengan lebih dari 80% target SDG terkait langsung dengan iklim. Hal ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menyelaraskan aksi iklim dengan pembangunan berkelanjutan. Begitupun peran Indonesia di COP29 dan komitmennya dalam mewujudkan SDG 13 menunjukkan langkah positif menuju aksi iklim yang lebih kuat. Melalui kombinasi kebijakan domestik yang progresif, kerjasama internasional yang aktif, dan pemanfaatan peluang pendanaan iklim global, Indonesia berada pada posisi yang baik untuk berkontribusi signifikan dalam upaya global mengatasi krisis iklim. Namun, tantangan tetap ada, dan diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan implementasi yang efektif dari komitmen-komitmen tersebut. Meskipun COP29 mencapai beberapa kesepakatan penting, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Seperti yang disampaikan oleh Simon Stiell, Sekretaris Eksekutif UNFCCC, “No country got everything they wanted, and we leave Baku with a mountain of work to do”. Tantangan utama ke depan adalah memastikan bahwa komitmen pendanaan diimplementasikan menjadi suatu proyek dan aksi nyata di lapangan, terutama bagi negara-negara berkembang.
ADVERTISEMENT