Judi Online & Jebakan Gambler's Fallacy

Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) - Guru Besar Statistika FMIPA Institut Pertanian Bogor (IPB)
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Asep Saefuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suatu waktu saya ditanya oleh seorang wartawan tentang gambler’s fallacy. Alasannya saat ini banyak perjudian online dengan alasan mudah menjadi kaya. Teknologi digital, selain banyak gunanya untuk dunia pendidikan, bisnis, pengajian, juga tidak dapat dihindari banyak dipakai untuk tujuan-tujuan merusak seperti adu domba, produksi kebohongan (hoax), dan perjudian. Judi online memudahkan orang untuk bermain tanpa harus pergi kemana-mana. Dan seolah-olah terlindung. Karena tidak digrebek polisi. Dan ada dorongan ingin kaya akibat kesalahan anggapan tentang keburuntungan lewat judi.
Gambler's fallacy adalah suatu anggapan keliru yang berkaitan dengan keberuntungan bermain judi. Gambler's fallacy disebut juga Monte Carlo fallacy. Ada suatu anggapan (yang keliru) bahwa kemunculan suatu angka itu saling berkaitan. Misalnya untuk angka dadu, ada anggapan bila sudah beberapa kali muncul angka dua, maka angka berikutnya adalah dua. Padahal, bila dadu itu seimbang, kemunculan angka yang akan datang itu tidak dipengaruhi oleh angka sebelumnya. Di dalam statistika kejadian itu disebut bebas satu sama lain atau "statistically independence".
Persoalannya otak kita dipengaruhi oleh informasi kejadian. Sehingga kita memutuskan untuk melakukan pengambilan angka yang kita berkeyakinan akan muncul. Padahal kejadiannya itu sendiri independen. Kita tertipu pikiran sendiri. Itulah gambler's fallacy. Kekeliruan penjudi.
Bagi bandar judi, gambler's fallacy ini dimainkan untuk menggoda orang agar bermain judi. Iming-iming cepat kaya raya tanpa harus cape-cape itulah yang didagangkan. Persoalannya secara umum manusia punya nafsu keserakahan yang tidak terbatas. Psikologi inilah yang digoda terus oleh para bandar judi. Bagi bandar, semakin banyak semakin menguntungkan. Walaupun bisa saja ada satu dua orang yang menang. Tetapi itu dari ribuan orang. Bandar terus untung, pemain judi terus buntung. Itu yang harus dipahami.
Nafsu keserakahan juga tergoda oleh orang lain yang menang. Walaupun dia kalah terus, tetapi tetap main. Bila pernah menang, semakin ingin menang lagi, lalu main lagi yang akhirnya kalah dan bangkrut alias buntung. Sifat dari nafsu keserakahan ini selain tak punya batas, juga menular dan kecanduan. Sifat-sifat inilah yang dimanfaatkan oleh para bandar judi. Sehingga, perjudian sulit diberantas.
Tidak heran, misal di Indonesia saja dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam — yang memiliki kepercayaan bahwa berjudi itu hukumnya haram — penikmat perjudian ini tidak sedikit. Terkini, berdasarkan rilis Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo terdapat 118.320 konten perjudian online yang telah diblokir. Jumlah yang sedemikian banyak itu diproses ‘hanya’ di rentang waktu Januari hingga Agustus 2022. Sementara itu, secara akumulatif sejak tahun 2018 sampai sekarang, situs internet berkategori judi yang telah diblokir lebih dari 500.000 situs.
Itu baru situnya. Belum lagi ketika kita bicara berapa juta keterlibatan orang di dalamnya. Oleh karena itu, gambler's fallacy sendiri pernah dikritik oleh ahli statistika dunia, peletak teori korelasi abad 20 awal, Prof. Pearson. Hasil riset Pearson tentang perjudian Monte Carlo yang hanya menggerus uang para penjudi yang tergiring oleh iming-iming gambler's fallacy.
Kesimpulannya bahwa perjudian hanya menguntungkan bandar. Kemunculan angka hanya berbasis peluang dimana angka satu dengan angka lainnya saling bebas. Pearson menyarankan pemerintah Perancis untuk menutup Monte Carlo. Tetapi nyatanya tidak ditutup, hanya dibuat regulasi persyaratan masuk. Saat itu, dipandang ini 'lebih baik' daripada judi liar yang tidak terkontrol. Namun tetap saja, perjudian seperti halnya judi online sangat merusak mentalitas masyarakat. Iming-iming kekayaan hanya akan meninak bobokan orang yang ujung-ujungnya adalah kemalasan dan kebangkrutan.
Atas dasar itu, hapus semua judi apapun di Indonesia ini. Para pemuka agama dapat menerangkan mengapa judi termasuk diharamkan. Para ahli psikologi dapat menjelaskan bahwa perjudian akan merusak mental dan membuat orang jadi malas, kecanduan serta bisa gila. Para ahli statistika bisa menjelaskan bahwa tidak ada teori yang menjamin penjudi bisa menang terus-terusan dan bisa jadi orang kaya. Bisa kaya sebentar lalu akan habis lagi akibat candu judi.
Di ujung wawancara saya menyarankan tutup semua permainan judi. Jangan setengah hati dan sekedar basa-basi. Tumpas dari segala lini. Pemerintah melalui aparat POLRI harus disiplin memegang hukum dan jangan terpancing iming-iming bandar. Negara jauh lebih penting daripada golongan atau kelompok yang destruktif terhadap nasib masyarakat.
Ikuti saja peraturan negara bahwa judi itu dilarang. Ikuti saja peraturan agama (Islam) bahwa judi adalah haram. Titik.
*Asep Saefuddin, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) - Guru Besar Statistika FMIPA Institut Pertanian Bogor (IPB)
