Konten dari Pengguna

Menilik Kabupaten Kuningan Melalui Kacamata Kesejahteraan Sosial

ASEP HERMANSYAH
saya adalah ASN di Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan, Jawa Barat
1 September 2023 14:45 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ASEP HERMANSYAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan usai peresmian Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (31/8). Foto: Agus Suparto/HO/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan usai peresmian Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (31/8). Foto: Agus Suparto/HO/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
"Pada rumah, bermain angan-angan; pada rumah, menjelma kenangan.” – Asma Nadia
ADVERTISEMENT
Bukankah kesejahteraan menjadi impian bagi setiap orang? Entah sejahtera secara individu, entah sejahtera secara komunitas dalam konteks sosial. Thomas Jefferson pernah berkata, “Bukan soal kekayaan maupun kemegahan. Namun, kesejahteraan dan kenyamanan yang memberikan kebahagiaan.”
Tentu bukan hanya perkataan belaka karena dapat disebutkan konsep kesejahteraan sosial berakar pada keyakinan bahwa setiap individu berhak memiliki standar hidup yang layak. Bahkan terdapat hitam di atas putih dalam perundang-undangan Indonesia, yakni UU RI No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Di sana tertuang bahwa yang dimaksud kesejahteraan sosial adalah terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Suryant dan Susilowati menyebutkan, kesejahteraan masyarakat adalah kondisi seseorang dengan kebutuhan dasar yang terpenuhi, terlihat dari kepemilikan rumah yang layak, terpenuhi kebutuhan sandang, pangan, biaya pendidikan, jasmani dan rohani, serta kesehatan yang murah dan berkualitas. Rumah yang layak menjadi bagian penting dalam konteks kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
Rumah dan kelengkapannya mempengaruhi banyak aspek sosial seorang individu yang pada akhirnya akan berdampak pada lingkungan sosial tempat tinggalnya. Dikutip dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) terkait indikator kesejahteraan rakyat Kabupaten Kuningan tahun 2022, rumah memiliki peran yang strategis dalam membina pendidikan keluarga, penanaman budaya, dan peningkatan kualitas generasi berikutnya.
Pemerintahan memiliki peranan yang cukup krusial dalam memastikan seluruh masyarakat secara merata memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi. Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai salah satu ujung tombak di Jawa Barat sudah menyadari hal tersebut. Sejak 2021 lalu, Bupati Kuningan bergerak responsif dan antusias dengan adanya program-program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Contohnya saja, Kabupaten Kuningan termasuk ke dalam tiga besar sebagai daerah penerima program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2021. Tindakan tersebut merupakan langkah yang cerdas dan bijak untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.
ADVERTISEMENT
Dalam menentukan rumah tangga penerima bantuan sosial, digunakan konsep yang terapkan oleh BPS, yakni suatu rumah tangga akan diklasifikasikan sebagai rumah layak huni jika memenuhi 4 (empat) kriteria, yaitu:
1. luas tempat tinggal minimal 7,2 m² per kapita (sufficient living space),
2. terdapat akses terhadap air minum layak,
3. terdapat akses terhadap sanitasi layak, dan
4. ketahanan bangunan (durable housing), dilihat dari jenis atap terluas, jenis dinding terluas, dan jenis lantai terluas.
Selain empat kriteria tersebut, terdapat kriteria lain yang dapat dijadikan indikator rumah layak huni. Di antaranya adalah kepemilikan rumah dan sumber penerangan.
Tabel 1. Fasilitas Perumahan di Kabupaten Kuningan Sumber: Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kuningan 2022, halaman 121
Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diselenggarakan oleh BPS pada tahun 2017 – 2021, kondisi perumahan di Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan dari segi kualitas. Terlihat dari meningkatnya persentase rumah dengan jenis lantai terluas bukan tanah.
Tabel 2. Fasilitas Perumahan dan Sanitasi di Kabupaten Kuningan Sumber: Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kuningan 2022, halaman 124
Pada tahun 2021, status kepemilikan rumah penduduk Kabupaten Kuningan sebagian besar adalah milik sendiri sebanyak 88,38 persen. Sementara itu sumber air minum utama masyarakat Kabupaten Kuningan mayoritas menggunakan air kemasan isi ulang sebanyak 20,61 persen kemudian diikuti oleh sumur bor/pompa sebanyak 19,93 persen. Penduduk Kabupaten Kuningan 100 persen menggunakan sumber penerangan utama listrik PLN meskipun ada yang belum memiliki meteran sendiri. Artinya, seluruh wilayah Kuningan telah dialiri listrik dengan cukup merata.
ADVERTISEMENT
Kondisi-kondisi yang telah dijabarkan sebelumnya menunjukkan bahwa Kabupaten Kuningan berusaha dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya menjadi lebih baik. Upaya tersebut terus berlanjut hingga saat ini terdapat 480 unit rumah yang tersebar di Kabupaten Kuningan mendapatkan bantuan sosial Rutilahu 2023.
Jumlah bantuan mencapai 9,8 miliar rupiah yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, Ir. I Putu Bagiasna, M.T., dalam sambutannya di kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tinggal Layak Huni Tahun Anggaran 2023 pada 14 Maret lalu.
Dalam meningkatkan kesejahteraan sosial sebuah masyarakat, dibutuhkan kerja sama seluruh pihak yang secara bersama-sama sadar akan peranannya dalam mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas. Data di lapangan menjadi faktor penting dalam menemukan celah-celah pembangunan kesejahteraan masyarakat sehingga setiap kebijakan dan program untuk mendorong kesejahteraan sosial dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran. Penting bagi kita untuk terus berinvestasi pada kebijakan karena bukan tidak mungkin kesejahteraan berada dalam genggaman tangan, tak hanya sebatas angan.
ADVERTISEMENT