Adaptasi dan Tranformasi Digital Kunci UMKM Survive

Asep Totoh
Guru SMK Bakti Nusantara 666, Dosen Masoem University, Guru SMP Pasundan Rancaekek
Konten dari Pengguna
1 Oktober 2021 8:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Asep Totoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Melihat data BPS pada tahun 2017, unit usaha UMKM menyumbang 60,34% terhadap PDB Indonesia dan menyerap 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi saat ini berdasarkan hasil survei dampak pandemi covid-19 yang dilakukan oleh LIPI, sebanyak 94,69% dari total UMKM mengalami penurunan penjualan, dimana penurunan lebih dari 75% dialami oleh 49,01% usaha ultra-mikro. Lalu, 43,3% usaha mikro, 40% usaha kecil, dan 45,83% usaha menengah.
Selanjutnya Kementerian Koperasi dan UKM merilis data bahwa 25-27 persen pelaku UMKM di sektor kuliner, health care, dan home care mengalami pertumbuhan.
Disebutkan jika adaptasi dan transformasi menjadi kunci pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa bertahan atau tumbuh di masa pandemi. Data tingkat penetrasi digital di pelaku UMKM mengalami peningkatan. Sejak Mei 2020 hingga Juli 2021, jumlah UMKM yang on-boarding mencapai lebih dari 7,2 juta. Sehingga hingga saat ini sudah ada 15 juta lebih pelaku UMKM yang memanfaatkan saluran digital untuk menjalankan usaha.
ADVERTISEMENT
Jika melansir data Kemenkominfo baru terdapat 21% dari UMKM, BUMDes, dan koperasi di Indonesia yang telah melakukan digital on boarding. Jumlah ini dinilai masih cukup jauh di bawah rata-rata ASEAN, yakni pada kisaran 34%. Artinya Indonesia perlu mendorong agar tranformasi digital setidaknya mengajak on board 50% dari UMKM Indonesia atau 30 juta dari 64 juta UMKM. Begitu juga untuk BUMDes dan koperasi.
Alhasil, tantangan dan tuntutan nyata dari penguatan akses digital bagi UMKM diharapkan dapat membantu menumbuhkan kembali pasar UMKM daerah agar dapat terus berkembang dan bersaing di era revolusi industri 4.0.
Dukungan berbagai kebijakan lainnya yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah tentunya untuk menjaga keberlangsungan usahanya ditengah pandemi Covid-19. Kebijakan restrukturisasi kredit UMKM, kredit modal kerja berbunga murah, serta dukungan lainnya seperti insentif PPh final UMKM dan bantuan presiden produktif usaha mikro harus mejadi kekuatan UMKM tetap survive.
Ilustrasi Transaksi Era Digital: Pixabay
Hal penting lainnya adalah harus dilakukanya pembangunan infrastruktur yang lebih merata, sehingga diharapkan pelaku usaha di setiap desa di seluruh Indonesia semuanya dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan usahanya melalui fasilitas teknologi informasi dan komunikasi.
ADVERTISEMENT
Oleh:
Asep Totoh - Dosen Ma'soem University, Kepala HRD Yayasan Pendidikan Bakti Nusantara 666