Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Peran Penting Tenaga Kependidikan
1 April 2021 5:43 WIB
Tulisan dari Asep Totoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PERAN STRATEGIS dari pendidik dan tenaga kependidikan dalam proses pendidikan dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Sampai dengan saat ini peranan pendidik dalam masyarakat Indonesia dan dimensi pendidikan masih tetap dominan meskipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang begitu cepat.
ADVERTISEMENT
Begitupun dengan tenaga kependidikan, ketika layanan pendidik akan berhadapan langsung dengan para peserta didik, akan tetapi tetap saja memerlukan dukungan dari para tenaga kependidikan sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dalam organisasi pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan ini merupakan sumber daya manusia potensial yang turut berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5, tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Selanjutnya, tugas pokok tenaga kependidikan tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 Bab XI pasal 39 ayat 1 yang menyebutkan bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada suatu pendidikan.
ADVERTISEMENT
Tenaga kepedidikan itu dapat dibedakan menjadi empat kategori yaitu:(1) tenaga pendidik, terdiri dari pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih (2) tenaga fungsional kependidkan, terdiri dari penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang kependidikan, dan pustakawan. (3) tenaga teknis kependidikan, terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar. (4) tenaga pengelolaan satuan pendidikan, terdiri dari kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah. (5) tenaga lain yang bertanggungjawab.
Tentunya, agar tujuan sekolah yang lahir atau dibuat dari keinginan bersama dan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi siswa maka tenaga kependidikan harus melakukan tugasnya secara baik, efektif dan efisien pada :
ADVERTISEMENT
Senyatanya manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktifitas yang harus di lakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan. Keduanya berperan sangat penting demi kemajuan bangsa, yang mampu mencerdaskan anak bangsa, membentuk akhlak mulia dan menjadikan anak bangsa Indonesia mempunyai moral yang baik.
Walaupun zaman dan kebijakan pendidikan mengalami perubahan, akan tetapi pelayanan pendidikan yang ‘memberdayakan, memerdekakan, dan memberikan kasing sayang' harus selalu dipertahankan. Di tengah kusutnya persoalan pendidikan di Indonesia, perubahan dan perbaikan harus dan dapat dimulai dari pendidik dan tenaga kependidikan.
**Asep Totoh - Dosen Ma'soem University, Kepala HRD Yayasan Pendidikan Bakti Nusantara 666 Cileunyi Kab.Bandung.