PPDB 2021 dan Sekolah Swasta

Asep Totoh
Guru SMK Bakti Nusantara 666, Dosen Masoem University, Guru SMP Pasundan Rancaekek
Konten dari Pengguna
20 Februari 2021 6:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Asep Totoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SETIAP pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri dinilai terlalu mepet dengan dimulainya tahun ajaran baru. Misalnya, PPDB 2020 yang lalu, imbasnya bagi sekolah swasta banyak yang kesulitan dalam menampung siswa.
ADVERTISEMENT
Ada banyak orang tua murid yang kecewa dengan pendaftaran PPDB yang berlaku tahun-tahun sebelumnya. Para siswa hingga orang tua menjadi turut kewalahan dalam mengurus pendaftaran anaknya untuk masuk sekolah swasta. Karena, proses penerimaan hanya tersisa tiga hari.
Selain para siswa dan orang tua kebingungan untuk memilih sekolah swasta yang mana, biasanya kendala lainnya sulitnya memilih sekolah yang dianggap tepat karena persaingan antar sekolah swasta yang saling berebut murid.
Kebiasaan ini menjadi rutinitas setiap tahun awal pelajaran baru setelah pengumuman penerimaan sekolah negeri. Biasanya, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan berupaya mencari sekolah swasta.
Selain itu potensi siswa yang mundur tiba-tiba karena diterima di sekolah negeri, jadi masalah lain yang dihadapi sekolah swasta. Bagaikan borok lama yang terus berulah, bahkan ada banyak kasus yang terjadi walau quota siswa negeri sudah dibatasi dan PPDB telah di tutup namun masih ada saja oknum jalur belakang.
ADVERTISEMENT
Kalau untuk sebagian sekolah swasta yang diminati mungkin tidak besar pengaruhnya, karena animo sekolah swasta pilihan atau favorit juga terbaik lebih menarik dari sekolah negeri. Akan tetapi bagi sekolah swasta yang lainnya bisa menjadi banyak terganggu.
Dilansir Antara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melibatkan atau memasukkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2021 tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB).
Rencana tersebut diusulkan karena selama ini banyak siswa yang gagal dalam penerimaan PPDB (tidak masuk sekolah negeri) karena faktor jumlah sekolah negeri yang sangat terbatas.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan dari PPDB tahun lalu, hanya terserap 41 persen peserta PPDB yang lolos. Sehingga tahun 2021 pihak Disdik Jabar ingin mencoba agar sekolah swasta bisa masuk PPDB sehingga pilihan sekolah lebih banyak.
ADVERTISEMENT
Pada PPDB Tahun 2020 jumlah sekolah negeri tingkat SMA, SMK dan SLB minim yakni hanya ada 833 sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta jumlahnya mencapai 4.146.
Ke depan bagi siswa kurang mampu yang masuk ke sekolah swasta tidak harus dipusingkan dengan pembiayaan. Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jabar akan memberi bantuan Rp2 juta untuk setiap siswa tersebut, namun siswa tersebut harus memberi bukti bahwa yang bersangkutan ikut dalam PPDB dan mencoba mendaftarkan diri ke sekolah negeri.
Perubahan pun dilakukan untuk syarat jalur prestasi bakal menggunakan nilai rapor dalam lima semester terakhir yang dikeluarkan sekolah. Karena selama pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak tahun 2020, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak menggelar ujian nasional (UN). Sedangkan perbedaan lainnya adalah syarat untuk jalur perpindahan orang tua akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas. Jadi, setelah jalur afirmasi tersebut selesai semua baru dilakukan jalur zonasi.
ADVERTISEMENT
Perubahan aturan lainnya yang akan diubah adalah pemegang tanggung jawab dalam PPDB tidak lagi satu pintu di Dinas Pendidikan Jabar dan setiap wilayah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Jabar akan menjadi ketua pelaksana Dan Disdik Jabar berperan sebagai koordinator.
Namun, tidak semua sekolah swasta nantinya ikut dalam PPDB 2021, karena pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi terlebih dulu dengan sekolah swasta apakah mereka bersedia ikut dalam PPDB tahun ini. Sehingga apabila sekolah swasta tersebut bersedia masuk dalam PPDB maka nanti sekolah swasta itu juga wajib menerima siswa limpahan yang tidak masuk dalam sekolah negeri.
Ilustrasi Siswa SMK, Foto: SMK Bakti Nusantara 666 Cileunyi Kab.Bandung
Alhasil, PPDB menjadi salah satu cara membuka pintu perubahan. Ke depan harus dibukakan pintunya, sehingga tak ada kesenjangan sekolah baik negeri-negeri dan negeri-swasta atau swasta-swasta.
ADVERTISEMENT
Dimanapun para peserta didik bersekolah baik negeri atau swasta, akan ada peran serta swasta untuk menampung anak-anak yang berminat ke sekolah negeri tapi jumlah terbatas.
** Asep Totoh - Dosen Ma'soem University, Kepala HRD Yayasan Pendidikan Bakti Nusantara 666.