Konten dari Pengguna

Program Magang SMK

Asep Totoh
Guru SMK Bakti Nusantara 666, Dosen Masoem University, Guru SMP Pasundan Rancaekek
28 April 2021 6:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Asep Totoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kebijakan pendidikan Vokasi di Indonesia tidak terlepas dari dinamika perubahan, dampak globalisasi revolusi Industri 4.0 dan pandemi Covid-19 memaksa cepat adaptasi bagi pendidikan vokasi itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia secara inti Kurikulum Pendidikan vokasi saat ini memadukan antara sikap/tingkah laku (attitude and behaviour), keterampilan (skills) dan ilmu pengetahuan (knowledge) di dalam memenuhi standar kecakapan lulusannya sebagai calon tenaga kerja. Pendidikan vokasi dalam pembelajarannya lebih memadukan dan penguatan dari keterampilan dasar (basic skills), keterampilan kerja (employability skills) dan keterampilan vokasi (vocational skills)
Menarik untuk dicermati dalam Menanggapi kebutuhan pasar untuk tenaga kerja yang memiliki keterampilan tinggi dalam pendidikan vokasi dengan melakukan beberapa terobosan seperti peningkatan program magang di tingkat Pendidikan menengah yaitu pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Program magang (apprenticeship) adalah satu pilihan dalam pendidikan vokasi, kualifikasi pendidikan vokasi dapat ditempuh melalui program magang kerja (apprenticeship) yakni peserta didik belajar untuk bekerja di suatu perusahaan.
ADVERTISEMENT
Pemagangan adalah gabungan antara pelatihan dan pendidikan berbasis kerja, yang didalamnya harus mencakup unsur-unsur dasar kualifikasi vokasional nasional, keterampilan utama, dan Sertifikat Teknis.
DI SMK dikenal juga dengan PRAKERIN atau Praktek Kerja Industri. Prakerin merupakan kegiatan pelatihan, pendidikan dan pembelajaran yang dilaksanakan di dunia industri maupun dunia usaha. Tentu saja yang yang sesuai dengan kompetensi siswa di bidangnya.
Saat pandemi Covid-19 ini pun Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengelaurkan Peraturan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik. PKL merupakan program pembelajaran Inti kejuruan bagi peserta didik SMK, PKL harus dilakukan melalui tahapan Perencanaan, Pelaksanaan, Penilaian dan Monitering dan Evaluasi.
ADVERTISEMENT
Evaluasi pelaksanaan sistem pemagangan di SMK harus dilakukan dan keharusannya saat ini jika pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah :
Ilustrasi Prakerin SMK Maarif Kota Mungkid
Semoga kualitas pendidikan vokasi di Indonesia pun dapat terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan kolaboratif dan kondusif yang mampu meningkatkan keterampilan calon tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Alhasilsemoga evaluasi terus bisa dilakukan agar bisa dimanfaatkan dan disinergikan dengan visi pendidikan vokasi Indonesia 2030, yaitu “Terwujudnya Pendidikan Kejuruan Indonesia yang menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang dibutuhkan dan diakui dunia usaha dan dunia industri serta menguasai keterampilan abad 21 yang relevan” (Kemendikbud dan GIZ SED-TVET, 2016).
**Asep Totoh - Dosen Ma'soem University, Kepala HRD Yayasan Pendidikan Bakti Nusantara 666 Cileunyi Bandung.