Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Kasus Korupsi Bank BJB
KPK memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Selasa (2/12) terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. KPK menduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan sepanjang 2021-2023. Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media. RK mengaku sudah menanti panggilan pemeriksaan ini. Ia hendak memberikan klarifikasi atas tuduhan yang mengarah kepadanya. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Lisana Mariana dan Ilham Habibie. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi .
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 03 Des 2025, 10:23 WIB
Bagikan: