00:0001:00
Wedding Organizer Digeruduk Massa
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 18 Des 2025, 08:16 WIB
Wedding organizer (WO) yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, digeruduk massa karena diduga melakukan penipuan. Kasus penipuan ini sudah berlangsung sejak April 2025. Polisi telah menetapkan Ayu Puspita, pemilik WO, dan empat lainnya sebagai tersangka. Modus yang dilancarkan Ayu yakni promo harga murah dengan banyak fasilitas
Setidaknya ada sekitar 88 klien yang mengaku jadi korban dengan kerugian mencapai Rp 11,5 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membayar cicilan rumah dan jalan-jalan ke luar negeri. Ayu kini dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Bagikan:
