Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
KPK OTT Jaksa Kejari HSU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dua jaksa itu diduga terlibat dalam praktik pemerasan. Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12) pagi. Tim KPK menjerat Albertinus Parlinggoman Napitupulu, mantan Kajari HSU, sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerasan. Albertinus dijerat bersama dua anak buahnya, yakni Kasi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi. Albertinus diduga menerima aliran uang sebesar Rp 804 juta dari dugaan tindak pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 22 Des 2025, 12:04 WIB
Bagikan: