Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Nenek Elina Diusir Paksa dari Rumahnya
Nenek Elina Widjajanti (80 tahun) diusir paksa dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya pada 6 Agustus 2025 oleh sekelompok orang yang diotaki oleh Samuel Ardi Kristanto. Rumah tersebut kemudian dirobohkan oleh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Samuel Ardi Kristanto, yang diduga sebagai dalang kasus ini, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain Samuel, polisi juga menetapkan tersangka terhadap Muhammad Yasin yang berperan sebagai pihak pengusir Elina. Samuel dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Yasin masih menjalani pemeriksaan.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 31 Des 2025, 11:38 WIB
Bagikan: