Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
OTT Wali Kota Madiun
Wali Kota Madiun, Maidi, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK pada Selasa (20/1) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi senilai Rp 2,25 miliar dalam kasus suap fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Selain Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun juga ditetapkan sebagai tersangka. KPK menahan Maidi untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Meski demikian, Maidi membantah telah melakukan pemerasan maupun menerima gratifikasi sebagaimana yang disangkakan.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 21 Jan 2026, 11:02 WIB
Bagikan: