Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Saham Gorengan
Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus 'saham gorengan' yang terjadi di dunia pasar modal. Hingga saat ini, 10 orang telah dijerat polisi dari tiga kasus besar yang melibatkan rekayasa harga saham dan manipulasi investasi. Dua orang di antaranya sudah berstatus terpidana, sisanya berstatus tersangka. Praktik 'saham gorengan' memicu anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 04 Feb 2026, 11:33 WIB
Bagikan: