00:0001:00
Karung Cacahan Uang di TPS
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 05 Feb 2026, 15:56 WIB
Tumpukan karung berisi cacahan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Serang Desa Taman Rahayu, RT 02 RW 06, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Cacahan tersebut berasal dari limbah uang dengan nilai Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Bank Indonesia merespons penemuan tumpukan karung berisi cacahan uang tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso menyebut BI akan menelusuri dan berkoordinasi dengan pihak terkait kejadian itu. BI juga memastikan pemusnahan uang dalam kondisi yang tidak layak edar, termasuk uang lusuh, uang cacat, uang rusak, dan uang yang telah ditarik dari peredaran dilakukan dengan melebur atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang rupiah. Selain itu, proses pemusnahan uang rupiah kertas dilakukan di kantor BI untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Bagikan:
