Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
RUU PPRT
Rapat paripurna IV tahun 2025-2026 DPR RI menyetujui RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani pada Selasa (21/4), bertepatan dengan Hari Kartini. RUU tersebut disusun dengan melibatkan partisipasi publik dari berbagai elemen, termasuk pihak pekerja dan pemberi kerja. Regulasi tersebut akan mengatur kesepakatan kerja, jaminan sosial seperti BPJS, serta perlindungan lainnya bagi PRT. Baleg DPR bersama pemerintah juga menyepakati batas usia PRT minimal 18 tahun.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 21 Apr 2026, 12:08 WIB
Bagikan: