Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
RUU Narkotika
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BNN Komjen Suyudi dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4). Dalam rapat tersebut, Suyudi meminta vape atau rokok elektrik dilarang dalam RUU Narkotika dan Psikotropika. Usulan itu muncul dari temuan BNN soal adanya kandungan zat narkotika dalam sejumlah cairan vape yang beredar di Indonesia. Selain itu, Suyudi juga menyoroti draf RUU Narkotika dan Psikotropika yang tidak mencantumkan nomenklatur BNN yang dianggap berpotensi melemahkan kelembagaan BNN dalam penegakan hukum. Suyudi juga meminta kewenangan Penyadapan diperluas di RUU tersebut.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 07 Apr 2026, 15:01 WIB
Bagikan: