00:0001:00
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 27 Apr 2026, 13:31 WIB
Polisi menggerebek Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat (24/4). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pengelola yayasan. Sebanyak 13 orang di antaranya termasuk kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh telah ditetapkan sebagai tersangka. Daycare tersebut diduga terlibat dalam penyiksaan dan penelantaran anak.
Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan. Adapun total anak yang berada di day care tersebut mencapai 103 orang. Beberapa di antaranya bahkan masih berusia di bawah 2 tahun. Kasus ini terungkap usai seorang pengasuh yang baru bekerja di tempat tersebut lapor polisi. Pengasuh ini mengaku tak tega melihat bayi di sana dianiaya dan ditelantarkan.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekitar 44% daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas. Sementara itu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyebut pemerintah akan menggelar rapat untuk me-review daycare se-Indonesia.
Bagikan:
