Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
RUU Polri
Komisi III DPR membeberkan sejumlah poin perubahan dalam revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Salah satu yang diatur ialah perubahan batas usia pensiun anggota Polri yang akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, RUU Polri disusun untuk melengkapi pengaturan dalam KUHP dan KUHAP baru, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi reformasi Polri. Habiburokhman menjelaskan, akan ada 11 pasal yang diubah dalam RUU ini. Salah satunya adalah mengubah usia pensiun polisi.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 25 Mei 2026, 17:45 WIB
Bagikan: