00:0001:00
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 05 Jun 2026, 23:46 WIB
Silmy Karim resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (4/6). Pemberhentian mantan Dirjen Imigrasi itu disampaikan usai ia ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi.
Nama Silmy muncul dalam rangkaian OTT KPK yang dilakukan pada Selasa hingga Rabu kemarin. Silmy dijerat sebagai tersangka dalam kapasitasnya selaku mantan Dirjen Imigrasi. Saat menjadi Dirjen Imigrasi, Silmy diduga menerima 'jatah' pengurusan izin tinggal WNA senilai Rp 100 juta setiap Jumat.
Bagikan:
