Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Penipuan Badal Haji
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap modus penipuan badal haji fiktif yang merugikan 140 orang, Selasa (9/6). Keuntungan yang diraup pelaku dari aksi penipuan tersebut mencapai Rp 1,4 miliar.  Aksi penipuan itu dilakukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) berinisial AF dari Kabupaten Purwakarta. Dia tergabung dalam Kloter KJT 12 yang dipimpin oleh NF. Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan komitmen membenahi KBIHU yang nakal. Menurutnya, kasus yang terungkap saat ini hanya terlihat sedikit saja. Pembenahan agar persoalan yang muncul pada musim haji 2026 tidak terulang di tahun depan.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 10 Jun 2026, 12:32 WIB
Bagikan: