00:0001:00
Tapir Viral di Lampung Disembelih
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 04 Jul 2026, 13:02 WIB
Seekor tapir viral saat melintas di Jalan Lintas Timur kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Kamis (2/7). Tapir merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Belakangan, tapir tersebut dilaporkan mati lantaran disembelih warga. Dagingnya kemudian diolah menjadi rica-rica dan dibagikan kepada warga sekitar. Video penyembelihan hewan dilindungi itu juga beredar luas di media sosial.
Polisi kemudian menangkap empat pelaku berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih, hingga menyediakan senjata tajam berupa golok. Keempat pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bagikan:
