00:0001:00
Remaja Putri di Sampang Diperkosa 27 Pria
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 16 Jul 2026, 11:19 WIB
Seorang remaja putri di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh 27 orang pria. Kini, 13 dari 27 pelaku itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. Polisi mengatakan pemerkosaan terjadi pada Februari hingga Mei 2026 di semak-semak hingga di belakang sekolah. Salah satu modus para tersangka ini dengan mengajak korban untuk berkeliling menggunakan motor bersama-sama pada malam hari.
Inisial dari 27 pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri tersebut, yaitu AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), AP (15) dan terakhir W (17). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengungkap kondisi korban pemerkosaan sudah mulai membaik. Ia kini sudah bisa bercerita. Para tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara
Bagikan:
