Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Kasus Pemerkosaan Piche Kota
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Atambua mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Piche Kota dalam sidang yang digelar pada Selasa (14/7). Dengan putusan tersebut, status tersangka Piche gugur. Sebelumnya, Piche ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh Polres Belu, Kamis (19/2). Tim kuasa hukum Piche memastikan pihaknya akan melayangkan gugatan ganti rugi usai kliennya memenangkan gugatan praperadilan. Sementara Piche mengaku tengah memulihkan kondisi mentalnya dan belum sepenuhnya siap untuk kembali menjalani aktivitas seperti biasa.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 17 Jul 2026, 11:59 WIB
Bagikan: