Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
OTT Bupati Lombok Barat
KPK telah menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dalam salah satu konstruksi perkaranya, Lalu juga diduga menerima satu ekor sapi kurban. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers hari ini, Selasa (21/7) di Gedung Merah Putih KPK. Lalu menerima satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta. Sapi itu diterima terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek di Dinas PUPRPKP dan dinas-dinas lainnya. Selain itu, bentuk suap lainnya ada Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar, sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta, tiket Lombok-Jakarta PP, uang tunai Rp 380 juta, dan Iphone 17 Pro senilai Rp 26 juta.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 21 Jul 2026, 21:26 WIB
Bagikan: