00:0001:00
DPO Basri Ditangkap
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 20 Agt 2026, 20:20 WIB
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang (50), pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Kepulauan Riau. Basri ditangkap di Malaysia. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (20/8). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua alat komunikasi, sejumlah uang, serta tiga rangkap catatan yang diduga merupakan rekapan penjualan narkotika.
Sebelumnya Basri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran HH Club menjadi tempat transaksi jual beli narkotika. Tempat hiburan malam itu digerebek Polri pada Senin (10/8) dini hari. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 32 orang dan menyita lebih dari 700 butir ekstasi. Uang senilai lebih dari Rp 200 juta juga turut disita.
Bagikan:
