Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Kasino di Sukoharjo
Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah membongkar aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/8). Sebanyak 71 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut, 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Polisi juga menyita uang tunai Rp 1.048.273.000. Selain itu, diamankan puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak uang, serta perangkat CCTV. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa tersangka serta saksi.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 29 Agt 2026, 11:36 WIB
Bagikan: