00:0001:00
WN China Bunuh-Makan Penyu di Raja Ampat
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 17 Sep 2026, 08:30 WIB
Imigrasi Makassar mengamankan Wei Shang, warga negara asing (WNA) asal China, karena diduga terlibat dalam perburuan satwa laut yang dilindungi. Ia diduga menombak penyu, kemudian memasak dan memakannya. Wei Shang diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, pada Senin (14/9/2026).
Setelah diamankan di Makassar, Wei Shang kemudian diterbangkan ke Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak imigrasi menegaskan bahwa kewenangan penanganan kasus berada di wilayah hukum locus delicti tempat peristiwa penombakan penyu tersebut terjadi.
Bagikan:
