00:0001:00
Pria di Bandung Rakit-Uji Bom
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 18 Sep 2026, 08:33 WIB
Polda Jawa Barat menangkap MSA, seorang pria berusia 25 tahun, di Kampung Parigilame, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada 11 September 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah MSA terbukti merakit dan melakukan uji coba sebanyak 56 bahan peledak, termasuk 16 percobaan bom high explosive dan 40 percobaan low explosive yang didokumentasikan.
Kasus ini berawal dari MSA yang mempelajari pembuatan bahan peledak dan senjata api secara mandiri melalui platform YouTube sejak usia sekolah, dan aktif berpartisipasi dalam grup WhatsApp bernama True Crime Community. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bahan kimia, amunisi jenis mortir, proyektil, peluru hampa, peluru tajam, casing granat, tiga laras senjata api, serta satu pelatuk.
Bagikan:
