Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Perempuan Ditendang di Mal
Pria berinisial RS (44) ditangkap polisi pada Jumat (18/9) setelah videonya menendang seorang perempuan di food court Senayan City, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, RS diketahui tidak bekerja dan saat ini tinggal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Usai ditangkap, RS ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP. Polisi menyebut RS menendang korban karena merasa jalannya dihalangi.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 21 Sep 2026, 08:30 WIB
Bagikan: