00:0001:00
OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 22 Sep 2026, 19:21 WIB
KPK menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena sebagai tersangka pada Selasa (22/9). Dia diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara. Selain terkait pemerasan, KPK juga menduga Sirajudin menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Pj. Bupati maupun Bupati Bolmut. KPK menyebut dugaan penerimaan tersebut terjadi sepanjang 2023 hingga 2026 dengan total mencapai Rp 11,14 miliar.
Rinciannya, Rp 350 juta diduga berasal dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bolmut. Sementara Rp 10,79 miliar lainnya diduga berasal dari pihak-pihak lain. Dalam OTT, KPK turut mengamankan uang tunai Rp 200 juta. Uang itu ditemukan di tiga lokasi. Sebesar Rp 130 juta ditemukan di kamar hotel di Jakarta. Kemudian Rp 50 juta ditemukan dalam sebuah koper di rumah Bupati, sedangkan Rp 20 juta lainnya ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Bolmut.
Bagikan:
