Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Sopir di Bali Dibakar Bos Hidup-hidup
Seorang sopir berinisial IGS (20) dibakar oleh bosnya yang berinisial IPCP (37) pada Jumat (18/9) pukul 11.30 WITA. Dugaan motif pembakaran berkaitan dengan permasalahan uang hasil ketika korban menunggak uang setoran Rp 8,5 juta. Sehingga IPCP yang tersulut emosi membakar korban di rumahnya di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Selat, dan menyebabkan luka bakar parah. Dokter melaporkan bahwa IGS mengalami luka bakar mencapai 68 persen, terutama di bagian dada, dan saat ini dalam kondisi tidak sadar dengan risiko kematian. Atas perbuatannya, IPCP disangkakan dengan Pasal 467 ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (2) KUHP dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 23 Sep 2026, 10:37 WIB
Bagikan: