Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Pimpinan Ponpes di Bekasi Lecehkan Santriwati
Polisi menetapkan MHH (28), pimpinan sekaligus pengajar di sebuah pondok pesantren di kawasan Bekasi Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya. Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik Polres Metro Bekasi Kota memeriksa MHH pada Jumat (9/10). Kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga korban membuat laporan polisi pada 7 Oktober 2026. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi tersebut telah berlangsung berulang kali sejak 2023 hingga September 2026. Penyelidikan terus berlanjut dengan fokus pada modus pelaku dan pengumpulan bukti serta keterangan saksi.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 09 Okt 2026, 21:11 WIB
Bagikan: