Polling: BNN Minta Vape Dilarang karena Rentan Diisi Narkoba, Kamu Setuju?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi vape. Foto: REUTERS/Adnan Abidi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vape. Foto: REUTERS/Adnan Abidi

Peredaran rokok elektrik atau vape dibatasi di berbagai negara. Selain berisiko untuk kesehatan, vape juga rentan disalahgunakan untuk mengkonsumsi barang haram narkoba.

Berdasarkan data Global Center for Good Governance in Tobacco Control (GGTC) per Mei 2025, ada 46 negara yang melarang penjualan dan distribusi vape.

Sejumlah negara yang melarang penuh vape adalah Argentina, Brunei Darussalam, Norwegia, Malaysia, dan Australia. Sebagian besar negara Asia Tenggara sudah melarang vape.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers penangkapan DPO jaringan narkotika internasional di Gedung 600 PT Angkasa Pura, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (2/11/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sementara di Indonesia, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto meminta pelarangan vape atau rokok elektrik masuk dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika. Ia memaparkan, hasil pengujian menemukan sejumlah kandungan berbahaya dalam liquid vape tersebut.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” ujar Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di DPR, Selasa (7/4).

Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (5/3/2026). Foto: Humas Kemenko Polkam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape hanya berlaku untuk yang terbukti mengandung narkotika. Namun, ia tak menutup peluang pelarangan penuh apabila vape terbukti membuka jalan masuknya narkotika jenis baru ke Indonesia.

"Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," ujar Djamari pada Kamis (23/7).

Lantas, apakah kamu setuju jika vape dilarang di Indonesia? Berikan jawaban kamu pada polling kumparan ini dan sampaikan pendapat kamu di kolom komentar!

BNN Minta Vape Dilarang karena Rentan Diisi Narkoba, Kamu Setuju?

BNN Minta Vape Dilarang karena Rentan Diisi Narkoba, Kamu Setuju?

0 Pemilih · 7 hari