Konten dari Pengguna

Bencana Sanggup Ditangani Pemerintah: Sanggup Berdasarkan Apa?

Avianto Amri

Avianto Amri

Doktor lulusan di Macquarie University, Australia. Pendiri PREDIKT (www.predikt.id), Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia 2021 - 2027

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Avianto Amri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tim gabungan menyiapkan beras untuk dimasukkan ke pesawat Hercules TNI AU yang akan diterbangkan ke Kabupaten Bener Meriah, pada Jumat (12/12). (Sumber: BNPB)
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan menyiapkan beras untuk dimasukkan ke pesawat Hercules TNI AU yang akan diterbangkan ke Kabupaten Bener Meriah, pada Jumat (12/12). (Sumber: BNPB)

Bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat—banjir, banjir bandang, longsor, dan angin kencang—telah menjadi salah satu krisis kemanusiaan paling kompleks dalam beberapa tahun terakhir. Dampaknya meluas lintas kabupaten dan lintas provinsi, memutus akses jalan, merusak rumah dan fasilitas publik, serta menyebabkan ribuan warga harus mengungsi dalam waktu singkat. Hingga hampir tiga minggu setelah kejadian, sebagian warga masih bertahan di pengungsian dengan ketidakpastian mengenai kapan dan bagaimana kebutuhan mereka akan dipenuhi secara berkelanjutan.

Di tengah situasi tersebut, pemerintah berulang kali menyampaikan pernyataan bahwa negara “sanggup menangani bencana ini". Pernyataan ini tentu dimaksudkan untuk menenangkan publik dan menunjukkan kehadiran negara. Namun di balik niat tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang patut diajukan secara terbuka: sanggup berdasarkan apa? Indikator apa yang digunakan untuk menyatakan kesanggupan tersebut? Apakah kapasitas yang dikerahkan pemerintah telah disesuaikan dengan besarnya kebutuhan di lapangan?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk memastikan bahwa klaim publik tentang kemampuan negara benar-benar ditopang oleh perencanaan yang matang, data yang transparan, dan strategi yang dapat diuji secara objektif.

Sanggup Harus Diukur terhadap Kebutuhan, Bukan Sekadar Kapasitas

Dalam penanganan bencana, kesanggupan tidak dapat diukur hanya dari banyaknya sumber daya yang dikerahkan. Jumlah personel, alat berat, tenda, atau paket bantuan yang dikirim tidak bermakna apa-apa jika tidak dibandingkan dengan kebutuhan aktual di lapangan. Mengirim seratus tenda keluarga tidak otomatis berarti masalah pengungsian tertangani, jika ternyata kebutuhan riil mencapai lima ratus tenda. Tanpa ukuran pembanding, publik hanya disuguhi angka-angka kapasitas tanpa konteks.

Sayangnya, narasi resmi pemerintah selama penanganan bencana Sumatera lebih banyak menonjolkan apa yang telah dikerahkan, bukan apa yang dibutuhkan. Setiap hari publik disuguhi informasi mengenai jumlah personel yang turun, logistik yang digerakkan, dan alat yang dioperasikan. Namun hampir tidak pernah disampaikan berapa total kebutuhan warga terdampak dan sejauh mana kebutuhan tersebut telah terpenuhi atau masih menyisakan kesenjangan.

Tangkapan layar materi Konferensi Pers Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsordi Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat per tanggal 19 Desember 2025 yang hanya menjelaskan kapasitas yang telah dikerahkan, bukan jumlah kebutuhan. (Sumber: BNPB)

Klaim kesanggupan yang tidak berbasis kebutuhan justru berpotensi menimbulkan ilusi bahwa situasi telah terkendali sepenuhnya, padahal di lapangan masih terdapat kekurangan yang signifikan, terutama bagi kelompok rentan.

Absennya Rencana Operasi Publik dalam Tiga Minggu Pertama

Masalah paling krusial dalam penanganan bencana ini adalah tidak adanya rencana operasi respons yang disampaikan secara terbuka kepada publik, bahkan hingga mendekati minggu ketiga pascakejadian. Padahal, dalam praktik penanggulangan bencana yang baik, rencana operasi seharusnya disusun dan dikomunikasikan sejak fase awal tanggap darurat.

Pemerintah memang rutin menyampaikan data dampak bencana, dengan data yang disampaikan setiap hari adalah:

  • jumlah korban meninggal

  • jumlah rumah rusak

  • jumlah pengungsi

  • jumlah infrastruktur terdampak

Namun data dampak tidak sama dengan data kebutuhan.

Mengetahui ada 10.000 pengungsi tidak berarti kita tahu kebutuhan tenda, air, makanan, sanitasi, kesehatan, dan perlengkapan dasar lainnya yang diperlukan untuk menjamin standar hidup minimum mereka.

Yang absen dari komunikasi publik adalah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar:

  • Berapa banyak tenda pengungsian dan tenda keluarga yang dibutuhkan?

  • Berapa volume air bersih yang diperlukan setiap hari dan berapa armada yang disiapkan untuk memenuhinya?

  • Berapa paket perlengkapan keluarga yang harus tersedia agar pengungsi tidak hidup dalam kondisi serba kekurangan?

  • Berapa alat berat yang dibutuhkan untuk memastikan jalan darat dapat diakses?

Tanpa rencana operasi yang memuat jawaban atas pertanyaan tersebut, respons bencana menjadi reaktif (bukan strategis), terfragmentasi (bukan terpadu), dan tidak dapat diukur keberhasilannya, dan yang lebih penting warga terdampak tidak tahu apa yang akan terjadi pada mereka.

Mengapa Rencana Operasi Sangat Penting dalam Penanganan Bencana

Rencana operasi bukan sekadar dokumen teknis. Dokumen ini adalah instrumen utama untuk memastikan bahwa respons bencana berjalan terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui rencana operasi, pemerintah seharusnya menjelaskan secara kuantitatif apa saja kebutuhan warga terdampak, berapa kapasitas yang dimiliki, dan di mana letak kesenjangan yang harus diisi.

Tanpa rencana operasi, setiap aktor akan bergerak berdasarkan asumsi masing-masing, bukan berdasarkan peta kebutuhan bersama. Akibatnya, ada wilayah yang menerima bantuan berlebih sementara wilayah lain justru terlewat. Rencana operasi seharusnya menjadi dasar koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, lembaga kemanusiaan, relawan, dan sektor swasta.

Lebih dari itu, rencana operasi adalah bentuk janji pemerintah kepada warganya. Ia menjadi acuan untuk menilai apakah negara benar-benar hadir dan bekerja secara efektif. Tanpa rencana, tidak ada indikator keberhasilan, tidak ada tolok ukur kegagalan, dan tidak ada dasar evaluasi yang jujur.

Berdasarkan regulasi dan kebijakan yang ada, standar minimal layanan pengungsian sangat jelas:

  • 1 tenda keluarga per keluarga

  • 1 tenda pengungsi untuk 20 – 40 orang

  • 15–20 liter air per orang per hari

  • 1 toilet darurat per 20 orang

  • 250 gr sabun mandi per orang untuk 1 bulan

  • 4 popok bayi per hari, 4 popok dewasa untuk lansia per hari, 2 pack pembalut (12 pcs) per bulannya

  • kebutuhan makanan, selimut, matras, penerangan, layanan perlindungan, dsb.

Semua ini dapat dihitung dengan mudah berdasarkan data dampak.

Sehingga apabila mengacu data BNPB bahwa terdapat 526,868 jiwa yang mengungsi, dan bila pemerintah hanya menyasar kebutuhan untuk 30% dari total jumlah pengungsi saja (sekitar 158,000 jiwa) setidaknya perlu mencakup:

  • setiap harinya dibutuhkan 790,000 liter air bersih

  • sekitar 10,000 jamban darurat (4,000 untuk jamban laki-laki, 4,000 untuk jamban perempuan, dan 2,000 jamban untuk penyandang disabilitas)

  • sekitar 39,500 tenda keluarga (dengan 1 tenda untuk 4 orang) atau 7,900 tenda pengungsi (1 tenda untuk 20 orang)

  • 158,000 paket selimut, bantal, dan matras untuk tiap pengungsi, serta 39,500 tikar (1 tikar untuk 4 orang)

  • 276,5 ton beras untuk kebutuhan 7 hari atau 553 ton beras untuk kebutuhan 14 hari kedepan

  • 158,000 paket kebersihan diri antara lain sabun batang ukuran 250 gr, sabun cuci piring 200 gr, pasta gigi 75 ml, sikat gigi, shampoo 250 ml, serta 47,052 paket pembalut sekali pakai untuk pengungsi perempuan.

Transparansi sebagai Hak Publik dan Kebutuhan Warga Terdampak

Transparansi dalam penanganan bencana bukan sekadar praktik tata kelola yang baik, melainkan hak publik, terutama bagi warga terdampak. Mereka berhak mengetahui apa strategi pemerintah, apa yang akan mereka terima, kapan bantuan datang, dan bagaimana masa depan mereka direncanakan, termasuk apakah mereka akan direlokasi atau kembali ke tempat asal.

Bagi warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian, ketidakpastian informasi dapat memperparah tekanan psikologis. Mengetahui bahwa pemerintah memiliki rencana yang jelas dan terbuka dapat memberikan rasa aman, meskipun kondisi di lapangan masih sulit.

Bagi masyarakat luas dan lembaga kemanusiaan, transparansi rencana respons memungkinkan kolaborasi yang lebih efektif. Ketika kesenjangan kebutuhan disampaikan secara terbuka, organisasi masyarakat sipil dan relawan dapat mengarahkan dukungan mereka secara tepat sasaran, bukan sekadar bergerak berdasarkan asumsi atau informasi parsial.

Sehingga klaim kesanggupan tanpa rencana operasi justru menyamarkan persoalan mendasar dalam penanganan bencana.

Apa yang Seharusnya Dilakukan Pemerintah

Langkah pertama yang paling mendesak adalah menyusun dan mempublikasikan rencana operasi respons bencana secara terbuka. Rencana ini harus menjelaskan kebutuhan, kapasitas, kesenjangan, serta strategi pemenuhan kebutuhan dalam jangka pendek dan menengah. Rencana tersebut tidak harus sempurna, tetapi harus jujur dan dapat diperbarui secara berkala.

Selain itu, pemerintah perlu memperkuat pusat koordinasi data agar informasi dari berbagai sumber—BNPB, BPBD, relawan, dan lembaga kemanusiaan—dapat dihimpun dan dianalisis secara terpadu. Komunikasi publik juga perlu bergeser dari narasi klaim menjadi narasi berbasis bukti, yang menjelaskan apa yang sudah dilakukan, apa yang belum, dan apa tantangannya.

Keterlibatan masyarakat sipil, relawan, dan akademisi juga perlu dipandang sebagai kekuatan, bukan gangguan. Tanpa transparansi rencana, potensi kolaborasi ini akan terus terbuang.

Sanggup Adalah Komitmen, Bukan Retorika

Pernyataan bahwa pemerintah sanggup menangani bencana bukanlah persoalan retorika. Ia menyangkut keselamatan jiwa, martabat warga, dan kepercayaan publik terhadap negara. Sanggup tidak boleh hanya diukur dari banyaknya bantuan yang dikerahkan, tetapi dari sejauh mana bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Tanpa rencana operasi yang transparan dan berbasis kebutuhan, klaim kesanggupan akan selalu rapuh. Sebaliknya, dengan rencana yang jelas dan terbuka, pemerintah tidak hanya menunjukkan kapasitas, tetapi juga komitmen dan akuntabilitas.

Karena pada akhirnya, bagi warga terdampak, yang mereka butuhkan bukan sekadar pernyataan bahwa negara sanggup, melainkan kepastian bahwa negara tahu apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukannya, dan bersedia menjelaskan itu secara jujur kepada publik.