Konten dari Pengguna

Menilik Gerakan Feminisme dalam Bingkai Islami

Ayumi Fathika
Saya merupakan mahasiswa aktif program studi S1 Akuntansi di UPN "Veteran" Jakarta. Saya memiliki memiliki minat pada bidang administrasi dan keuangan (Finance), serta kajian yang berhubungan dengan Islam.
5 Oktober 2022 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ayumi Fathika tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Animasi kesetaraan gender, feminisme, dan muslimah. Foto: istockphoto.com
zoom-in-whitePerbesar
Animasi kesetaraan gender, feminisme, dan muslimah. Foto: istockphoto.com

Latar Belakang Gerakan Muncul

ADVERTISEMENT
Sejak awal penciptaannya, kedudukan perempuan dan laki-laki adalah setara karena tidak tertemukan perbedaan dari hak dalam mendapatkan pahala dan kewajiban yang harus dilakukan oleh mereka. Namun, seperti yang dapat kita lihat saat ini, banyak yang masih memandang perempuan sebagai kelas di bawah laki-laki (second class) dengan bukti nyata berupa perlakuan yang tidak adil. Berita tentang kekerasan terhadap perempuan, pelecehan seksual, dan perdagangan perempuan acap kali terdengar hingga saat ini. Penilaian terhadap kelahiran bayi perempuan sebagai berita yang kurang membahagiakan dibandingkan dengan kelahiran bayi laki-laki juga kerap ditemukan di beberapa daerah.
ADVERTISEMENT
Untuk menghindari hal demikian terulang kembali, telah muncul gerakan feminisme sebagai gerakan emansipasi yang menjunjung tinggi hak kesamaan gender dan menolak segala tindakan diskriminasi terhadap perempuan. Walaupun demikian, apakah gerakan feminisme tersebut sudah sesuai dengan syariat Islam? Apakah dalam Islam terdapat hal yang menjadi pembeda dalam penciptaan antar gender?

Pengertian Feminisme

Jika ditinjau dari asal-usul pembentukan kata (etimologi), kata feminisme berasal dari bahasa Latin, yaitu femina yang berarti bersifat keperempuanan dan isme yang berarti paham, sehingga artinya menjadi paham keperempuanan. Selain itu, KBBI mendefinisikan feminisme sebagai kata yang bermakna gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria. Oleh karena itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian feminisme merupakan sebuah paham yang menjunjung dan mempertahankan hak kebebasan bagi kaum perempuan untuk mendapatkan hak kesetaraan, tidak dieksploitasi, dan tidak dijadikan sebagai objek kekerasan.
ADVERTISEMENT

Perbedaan Feminisme dan Patriarki

Banyak masyarakat beranggapan bahwa feminisme merupakan hal terlarang dan tidak boleh dilakukan karena tidak sesuai dengan norma. Mereka menilai bahwa feminisme adalah gerakan yang berupaya untuk menentang kodrat perempuan yang seharusnya patuh dan tunduk kepada suaminya. Hal yang mereka anggap seperti itu justru lebih mengarah kepada patriarki, yaitu sebuah paham yang menyatakan bahwa suatu gender lebih baik daripada gender lain. Padahal itu semua bertentangan dengan konsep awal feminisme yang hanya berjuang untuk mendapatkan hak kesetaraan terhadap perempuan.
Feminisme bukan gerakan yang terbatas pada pemenuhan hak yang sifatnya mendasar saja. Makna sebenarnya dari feminisme adalah terpenuhinya hak perempuan dalam berbagai bidang, terutama pendidikan dan karir. Oleh sebab itu, paham feminisme bukan melanggar ketetapan fitrah sebagai perempuan dan bukan pula untuk menandingi peran laki-laki, melainkan semata-mata untuk memenuhi hak perempuan dalam segala hal.
ADVERTISEMENT

Kajian Menurut Sudut Pandang Islam

Bagaimana sudut pandang Islam dalam melihat feminisme sebagai gerakan yang sangat mengutamakan nilai keadilan dan kesetaraan hak perempuan? Jauh sebelum gerakan feminisme di Barat dilakukan secara gencar, Islam sedari awal kedatangannya telah terlebih dahulu menetapkan larangan diskriminasi terhadap kaum perempuan ditandai dengan dilarang keras pembunuhan bayi perempuan dengan cara menguburnya hidup-hidup yang kerap kali ditemukan pada zaman jahil. Ini merupakan awal dari titik terang dalam gerakan emansipatif dengan mengembalikan hak-hak perempuan sebagai makhluk yang sangat tinggi akan derajat kehormatannya.

I. Kedudukan Perempuan Menurut Islam

Konsep feminisme dalam hukum Islam berdasar dari bagaimana cara pandang antara perempuan dan laki-laki di hadapan Tuhannya dengan berpegang teguh pada Alquran dan hadis. Ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya perbedaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan pada firman Allah, yaitu surat Al Hujurat ayat 13, yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَـٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَـٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۭ : ١٣
Artinya “Hai manusia, sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti” .
Ditemukan pula ayat lain sebagai pendukung, yaitu pada surat An Nahl ayat 97 yang berbunyi:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ :٩٧
Artinya: “Barang siapa mengerjakan kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan diberikan kepadanya kehidupan yang baik”.
ADVERTISEMENT
Dari kedua firman Allah tadi, dapat dikatakan dengan jelas bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan di mata Allah adalah sama atau sederajat.

II. Hak Istimewa Perempuan

Islam telah menetapkan status atau posisi perempuan sebagai makhluk dengan kehormatan yang mulia, sehingga kaum perempuan tidak boleh overthinking dengan merasa dirinya kurang berharga. Mungkin ditemukan peraturan yang terlihat “membatasi” pergerakan perempuan. Hal tersebut kerap menimbulkan pemahaman bahwa kaum laki-laki yang selalu diperhatikan, sehingga kaum perempuan merasa dirinya tidak istimewa. Namun, telah ditemukan beberapa hal yang membuat perempuan menjadi makhluk yang spesial menurut beberapa hadis. Kira-kira apa saja hal tersebut?
1. Bebas masuk surga melalui pintu manapun
Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang wanita menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan, “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau.” (HR. Ahmad)
ADVERTISEMENT
2. Ibarat sebagai perhiasan dunia
Rasulullah SAW bersabda, "Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah istri yang salihah.” (HR Muslim dari Abdullah bin Amr).
3. Tiga kali lebih diutamakan
Rasulullah SAW bersabda, “Dari Abu Hurairah, dia berkata, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?’ Beliau (Rasulullah) pun menjawab, ‘Ibumu’. ‘Kemudian siapa lagi?’, ‘Ibumu’. ‘Siapa lagi’, ‘Ibumu’. ‘Siapa lagi’, ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)
4. Pengorbanan saat melahirkan setara dengan mati syahid
Selain yang terbunuh di jalan Allah, mati syahid ada tujuh: mati syahid karena tha’un, mati syahid karena tenggelam, mati syahid karena sakit tulang rusuk, mati syahid karena sakit perut, mati syahid karena terbakar, mati syahid karena tertimpa benda keras, dan wanita yang mati syahid karena melahirkan.” (HR. Abu Daud 3111 dan disahihkan al-Albani).
ADVERTISEMENT
Nah, dari hadis yang sudah disebutkan di atas, sudah tidak ragu lagi kan bahwa Allah telah menetapkan posisi perempuan dengan sangat istimewa. Untuk itu, jangan merasa berkecil hati lagi ya, Sobat Kumparan.

Kesimpulan

Dari apa yang telah kita bahas, dapat ditarik kesimpulan bahwa gerakan feminisme dalam perspektif Islam adalah ikhtiar untuk menggerakkan penyetaraan atau tindakan yang adil terhadap kaum hawa yang sama-sama merupakan ciptaan Allah SWT. Hal yang diperjuangkan oleh para feminis tidak boleh menyeleweng dari ketetapan Allah yang tercantum dalam Alquran dan hadis. Tindakan berupa eksploitasi terhadap kaum tertentu tidak diperkenankan dalam pandangan Islam yang menghendaki interaksi yang adil. Sejatinya Allah telah membagi peran laki-laki dan perempuan sebagai makhluk yang satu sama lain saling melengkapi.
ADVERTISEMENT