Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
ATW Solar Gaungkan Merdeka Energi, Bagaimana Kondisi Kelistrikan Masyarakat?
10 November 2022 15:29 WIB
Tulisan dari Azis Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ATW Solar sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan khususnya energi surya memiliki visi membuat masyarakat merdeka energi. Caranya adalah dengan menggunakan panel surya yang lebih hemat dan mandiri.
ADVERTISEMENT
Namun bagaimana sebenarnya kondisi kelistrikan masyarakat di Indonesia saat ini?
Listrik di Indonesia saat ini disuplai oleh Perusahaan Listrik Nasional (PLN). Total saat ini pelanggan PLN mencapai 83,2 juta pelanggan. Menariknya sebesar 91,71% atau 76 juta dari total tersebut merupakan pelanggan rumah tangga.
Pelanggan rumah tangga ini kemudian dibagi lagi menjadi 3 golongan. Rumah tangga kecil (450 VA - 2.200 VA) 74 juta pelanggan, rumah tangga menengah (3.500 VA- 5.500 VA) 1,7 juta pelanggan, dan rumah tangga besar (diatas 6.600 VA) 316 ribu pelanggan.
Pada tahun 2017, tarif listrik untuk rumah tangga kecil yang disubsidi yaitu daya 450 VA dan 900 VA masing-masing adalah 415 Rp/kWh dan 605 Rp/kWh. Sementara itu untuk rumah tangga mampu dengan daya 900 VA dikenakan tarif 1.034 Rp/kWh. Terakhir, untuk rumah tangga menengah hingga besar dengan daya 1.300 VA ke atas dikenakan tarif 1.352 Rp/kWh.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada tahun 2020 tarif listrik untuk rumah tangga yang mampu dengan daya 900 VA disesuaikan dengan rumah tangga menengah dan besar menjadi 1.467 Rp/kWh. Walaupun setelah itu pada tahun 2020 ada perubahan tarif akibat terjadinya pandemi menjadi 1.444,7 Rp/kWh.
Pada pertengahan 2022 ini, tarif listrik kembali mengalami perubahan. Namun perubahan ini hanya berlaku untuk rumah tangga menengah dan besar dengan daya 3.500 VA ke atas saja. Tarif listrik berubah dari 1.444,7 Rp/kWh menjadi 1.699,53 Rp/kWh atau naik sekitar 18%.
Kenaikan listrik ini dilakukan untuk mengurangi subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada tahun 2017-2021 setidaknya pemerintah telah mengeluarkan subsidi sebesar Rp 243,3 Triliun. Selain itu langkah ini diambil sejalan dengan terus meningkatnya Biaya Penyediaan Pokok (BPP) listrik secara global sebesar 500 Miliar.
ADVERTISEMENT
Namun dari sisi pelanggan atau masyarakat kondisi ini sungguh memberatkan. Terlebih tidak menutup kemungkinan bahwa akan terjadi kenaikan tarif listrik kedepannya. Dalam 5 tahun terakhir saja kenaikan tarif listrik sudah mencapai 26%.
Dalam kondisi inilah konsep mereka energi dapat diterapkan. Yaitu kemampuan masyarakat untuk menghasilkan energi listrik secara mandiri. Hal tersebut sangat memungkinkan untuk dilakukan dengan menggunakan panel surya.
Bagaimana dukungan pemerintah tentang merdeka energi menggunakan panel surya?
Pemerintah Indonesia sangat mendukung gerakan merdeka energi. Karena sejatinya hal ini juga paralel dengan target bauran energi terbarukan Indonesia sebesar 23% pada tahun 2025. Karena saat ini hampir 50% dari listrik nasional masih disuplai oleh energi fosil yaitu batubara.
Akibatnya, emisi di Indonesia terus bertambah dan pada akhirnya menyebabkan perubahan iklim yang ekstrim atau disebut climate change. Banyaknya bencana alam saat ini yang terjadi adalah dampak selanjutnya yang diakibatkan oleh perubahan iklim ini.
ADVERTISEMENT
Mari lihat perjalanan dukungan pemerintah terhadap merdeka energi.
Pada tahun 2018, Permen ESDM no. 49 dikeluarkan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap panel surya atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Peraturan tersebut mengatur jumlah ekspor listrik PLTS sebanyak 65%. Kemudian Permen tersebut direvisi dan digantikan dengan Permen ESDM No. 26 tahun 2021. Jumlah ekspor listrik PLTS dinaikkan menjadi 100%. Hasilnya terjadi peningkatan jumlah pelanggan PLTS hampir 1.000 % dari 609 pelanggan di tahun 2018, menjadi 4.794 pelanggan di tahun 2021.
Namun pada tahun 2022 ini, PLN dengan mengejutkan membatasi kapasitas PLTS sebesar 10-15% saja. Tentunya hal ini sangat meresahkan masyarakat juga pengembang PLTS di Indonesia. Dalam kondisi 15% ini, daya rumah tangga berapa yang masih bisa memasang PLTS?
ADVERTISEMENT
Mari kita asumsikan bahwa kapasitas 1 panel yang paling sering digunakan saat ini di rumah tangga Indonesia adalah 450 Wp.
Itu artinya, rumah tangga subsidi dan rumah tangga kecil dengan kapasitas 2.200 VA dan dibawahnya tidak bisa memasang solar panel. 15% dari 2.200 VA hanya 330 Wp saja. Namun kita masih bisa mentoleransi hal ini, karena untuk listrik nasional saja mereka masih disubsidi oleh pemerintah.
Bagaimana dengan rumah tangga menengah dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA?
Rumah dengan golongan ini masih bisa menggunakan panel surya. Dengan pembatasan 15% tersebut, artinya mereka masih bisa memasang 1 panel dengan kapasitas 450 Wp. Walaupun penghematan yang dihasilkan tentu sangatlah kecil.
Untuk rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA, bisa memasang 2 panel dengan kapasitas 450 Wp. Total kapasitas dari 2 panel tersebut 900 Wp, masih dibawah 15% dari daya terpasang. Rumah dengan daya ini tentunya adalah rumah mewah yang mungkin biaya listrik bulanannya bisa mencapai 6 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
Pembatasan 15% ini tentunya sangat menghambat visi merdeka energi. Kita perlu bersabar untuk menunggu PLN menemukan bisnis model yang tepat. Sehingga pemasangan PLTS bisa lebih maksimal.
Namun lebih dari itu, sebenarnya konsep merdeka energi yang diusung oleh ATW Solar ini juga dimaksudkan untuk masyarakat yang berada jauh dari jaringan listrik PLN. Dalam kondisi ini, masyarakat mengeluarkan biaya yang lebih banyak karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk penarikan kabel dari jaringan terdekat. Belum lagi jika mereka memilih untuk menggunakan genset yang harga BBM saat ini terus meningkat.
Dalam kasus ini, PLTS dengan baterai dapat menjadi pilihan yang paling optimal. Walaupun investasi awal besar, sistem PLTS hibrida ini jauh lebih murah jika dilihat secara jangka panjang. Dan yang lebih penting, masyarakat yang berada jauh dari kota dapat menikmati listrik yang sama seperti yang lainnya. Konsep inilah kemudian yang disebut sebagai merdeka energi.
ADVERTISEMENT