Diplomasi Haji Indonesia: Tantangan Lindungi Jemaah Lansia di Tanah Suci

Mahasiswa Manajemen Haji dan Umrah di Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari AzzahLaila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Diplomasi antara Indonesia dan Arab Saudi berperan sangat penting dalam berlangsungnya penyelenggaraan ibadah haji bagi Indonesia. Apalagi menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, profil kesehatan jemaah haji Indonesia pada tahun 2023–2024 didominasi oleh kelompok lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun, yakni sebesar 44% pada tahun 2023 dan 37% pada tahun 2024 (Kementerian Kesehatan RI, 2025).
Dengan begitu, jemaah lansia tentunya sangat membutuhkan perlindungan serta pendampingan khusus agar rangkaian perjalanan haji bisa berjalan dengan lancar. Salah satunya adalah dengan memperhatikan kesehatan para jemaah. Namun, di sisi lain, persoalan kesehatan haji Indonesia menjadi tantangan tersendiri, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi (Kementerian Kesehatan RI, 2025).
“Alhamdulillah, ibadah haji di tahun ini berjalan dengan lancar dan aman. Semoga jemaah menjadi mabrur dan menjaga kemabrurannya hingga akhir hayatnya,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Liliek Marhaendro Susilo, dalam sambutannya pada Pertemuan Evaluasi Nasional Penyelenggaraan Kesehatan Haji Tahun 1446 H/2025 M di Bekasi, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2025 (Kementerian Kesehatan RI, 2025).
Dalam hal ini, peran diplomasi antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi sangat penting, terutama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah haji, khususnya jemaah lanjut usia (lansia). Melalui komunikasi dan kerja sama antarpemerintah, Indonesia dapat berkoordinasi dengan Arab Saudi mengenai pelayanan kesehatan, fasilitas medis, serta kebutuhan jemaah selama berada di Tanah Suci. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta ketentuan mengenai istithaah kesehatan jemaah haji dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 (Republik Indonesia, 2019; Kementerian Kesehatan RI, 2016).
Begitu pula dengan peran manajemen yang tidak kalah penting dalam perlindungan jemaah lansia. Dengan manajemen yang terencana dan terkoordinasi, kebutuhan jemaah lansia dapat ditangani dengan lebih baik sehingga mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya bergantung pada kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi, tetapi juga pada kemampuan pemerintah Indonesia dalam mengelola petugas, fasilitas, dan pelayanan jemaah secara efektif (Republik Indonesia, 2019; Kementerian Kesehatan RI, 2016).
Solusi dan Harapan ke Depan
Perlindungan jemaah lansia hanya bisa terwujud melalui kerja sama yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi, mulai dari layanan kesehatan, fasilitas ramah lansia, hingga transportasi dan pendampingan yang memadai. Persiapan harus dimulai sejak di Tanah Air, termasuk memastikan petugas haji terlatih dan sigap dalam kondisi darurat. Pada akhirnya, diplomasi haji bukan sekadar soal kuota, tetapi juga soal keselamatan manusia. Jika sinergi ini dijaga, maka haji yang aman, nyaman, dan manusiawi bukan lagi wacana, melainkan pelayanan nyata bagi seluruh jemaah Indonesia (Kementerian Kesehatan RI, 2016, 2025).
