Konten dari Pengguna

Gubernur Babel Penuhi Panggilan Bawaslu

12 Februari 2019 23:06 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Babelhits tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dihadang awak media saat keluar dari ruangan Sentra Gakkumdu Bawaslu Bangka Belitung, Selasa (12/2/2019) sore.(foto:hendri/babelhits.com)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dihadang awak media saat keluar dari ruangan Sentra Gakkumdu Bawaslu Bangka Belitung, Selasa (12/2/2019) sore.(foto:hendri/babelhits.com)
PANGKALPINANG, babelhits.com -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung, Selasa (12/2/2019) sore.
ADVERTISEMENT
Erzaldi Rosman Djohan datang setelah Bawaslu Bangka Belitung melayangkan surat panggilan kedua, lantaran pada panggilan pertama beberapa waktu lalu, Erzaldi sempat mangkir.
Datang dengan pengawalan dan menggunakan mobil dinas, Erzaldi Rosman Djohan langsung memasuki Kantor Bawaslu Bangka Belitung. Empat orang Komisioner Bawaslu Bangka Belitung silih berganti mengintrogasinya di dalam ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu. Tak kurang dari satu jam diperiksa, politisi Partai Gerindra ini keluar dari ruangan.
"Ada sekitar satu jam saya diperiksa, sekitar 25 pertayaan lah," kata Erzaldi saat keluar dari ruangan Sentra Gakkumdu Bawaslu Bangka Belitung.
Erzaldi mengklarifikasi atas dugaan mangkir dari panggilan pertamanya. Ia mengaku belum menerima surat pemanggilan pertama dari Bawaslu Babel, sehingga tidak mengetahui jika dirinya sedang dipanggil pada Kamis (7/2/2019) lalu.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah menghampiri Bawaslu Babel hari ini. Bukan saya mangkir dari surat pemanggilan pertama tersebut, tapi surat itu belum saya terima. Setelah mendapat kabar dari media cetak, saya cek ke sekretaris tapi nggak ada surat itu. Ini lagi dicari, mungkin terselip," ungkap Erzaldi.
Terkait dugaan dirinya terlibat politik praktis bersama dua ASN lainnya. Erzaldi menyatakan, simbol salam jari membentuk huruf 'L' tersebut, memang sudah digunakan dari dulu oleh pihak Dishut Babel, yaitu melambangkan 'Salam Lestari'.
"Nah pada acara tersebut, yaitu acara penanaman pohon bersama Dishut Babel, kami bahkan secara spontan mengucapkan bersama dengan seluruh aktivis pencinta lingkungan tersebut dan memang itu bukan bentuk dukungan kepada salah satu pasangan capres," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Erzaldi, salam lestari memang sudah sejak lama dipakai oleh pihak Kemenhut, seluruh aktivis pencinta alam pasti menggunakan sejak lama dalam kegiatan melestarikan alam, dan memang sudah dipatenkan sejak tahun 2012.
"Seluruh aktivis-aktivis menggunakan salam itu, memang sifatnya pencinta alam, dan salam lestari itu salam yang dilakukan oleh aktivitas orang yang melindung alam. Itulah dinamakan salam lestari yang dari dulu memang sudah diterapkan," tutur Erzaldi.
Erzaldi mengaku sangat menghargai sikap Bawaslu Babel untuk penanganan kasus ini, sebagai warga negara yang baik dirinya memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau seperti inikan artinya Bawaslu Babel tidak main-main. Saya juga harus menghargai itu. Karena memang Bawaslu sesuai dengan undang-undangnya ditugaskan menangani kasus seperti ini, makanya saya datang hari ini," kata Erzaldi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Komisioner Bawaslu Babel, Firman Pardede mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan dari ketiga orang yang terlibat tersebut. Masih ada beberapa keterangan lagi yang diperlukan selanjutnya, yakni dari pihak Kemenhut.
"Dalam pertemuan dari orang ketiga yang teribat ini, yaitu Gubernur Babel, kami belum bisa mengumumkan hasilnya. Soalnya masih tahap penyimpulan kasus ini. Kami juga masih meminta beberapa keterangan lain dari pihak Kemenhut," kata Firman.
Namun Firman menjelaskan pertanyaan yang diberikan pihaknya kepada tiga orang tersebut sudah sangat jelas dan lengkap untuk menyusun kajian dalam kasus ini.
"Hasil dari pemeriksaan nanti, kami akan sampaikan, sekarang kami belum bisa memberikannya. Percayakan saja kepada Bawaslu. Kami akan professional tentunya," tegas Firman.
ADVERTISEMENT
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial foto pose dua jari membentuk huruf L, mirip dengan simbol dukungan untuk capres pada kontestasi Pemilu 2019 ini. Foto tersebut secara serentak dilakukan Gubernur Babel, bersama Kepala Dinas Kehutanan dan Staf Biro Ekonomi Pemrov Babel serta sejumlah orang lainnya.
Foto itu kemudian dilaporkan warga ke Bawaslu Bangka Belitung lantaran diduga mengandung unsur kampanye untuk salah satu capres.(*)
Penulis: Hendri