news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

2 Pencuri Besi Kapal di Pangkalpinang Ditangkap

Konten Media Partner
30 November 2021 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua pelaku pencuri besi kapal di Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku pencuri besi kapal di Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan dua orang pencuri besi eks kapal dalam Operasi Tertib Menumbing 2021, Senin (29/11/2021) pukul 01.00 WIB
ADVERTISEMENT
Dua orang pelaku tersebut masing-masing Untung Senopati (23) dan Rajes keduanya warga Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Mereka ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.
Aksi pencurian yang dilakukan Untung dan Rajes berlangsung di kawasan Dermaga Krikil Pangkalbalam pada 16 November 2021 sekira 15.00 WIB. Pemilik besi eks kapal, yakni Junaidi melapor ke Mapolres Pangkalpinang dan mengaku telah kehilangan besi seberat 3 ton atau senilai Rp 24 juta.
Usai menerima laporan, Tim Naga langsung melakukan penyelidikan. Didapat informasi salah satu pelaku pencurian besi eks kapal sedang berada sebuah pondok di kawasan Dermaga Krikil, Lontong Pancur.
Tim Naga yang dipimpin oleh Aiptu Rudi Kiai langsung melakukan penggerebekan. Sebagian dari anggota polisi langsung mengepung lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat digerebek, dalam pondok tersebut masih terdengar dentuman suara musik serta tertawa lepas para penghuni pondok. Namun saat digerebek, para penghuni pondok kaget bukan kepalang. Mereka tak bisa melarikan diri lantaran sudah terkepung.
Sementara itu Untung yang berada di dalam pondok juga tak mampu kabur lantaran masih dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu. Saat diinterogasi, Untung mengaku telah mencuri besi eks kapal bersama rekannya, Rajes dan satu rekan lainnya yang masih DPO.
Menurut Untung mereka mencuri besi eks kapal tersebut secara bertahap dan diangkut menggunakan perahu. Selanjutnya besi tersebut dijual kepada pengumpul barang bekas sebesar Rp 5 ribu per kilogram. Hasil penjualan terkumpul uang Rp 1,6 Juta yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli miras.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan Untung, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, yakni Rajes. Ia berhasil dibekuk di kawasan Lontong Pancur saat sedang asyik main Play Station (PS) sekitar pukul 13.00 WIB.
Selain mengamankan dua pelaku pencurian spesialis besi eks kapal, juga diamankan barang bukti berupa, besi kapal yang telah dipotong beberapa bagian.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra SH MH membenarkan diamankan dua pelaku pencurian besi eks kapal.
"Ia betul, laporan sudah kami terima, dua orang pelaku pencurian besi eks kapal diamankan Buser Naga. Pelaku yang terlibat lainnya masih kami kejar, sedangkan pelaku yang sudah ditangkap saat ini menjalani pemeriksaan," tugas Kasat Reskrim.(*)