6 Ekor Satwa yang Dilindungi Dilepasliarkan di Hutan Konservasi Bangka

Konten Media Partner
9 April 2021 10:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana melepasliarkan satwa liar sebanyak enam ekor satwa yang dilindungi di Hutan Konservasi Bangka.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana melepasliarkan satwa liar sebanyak enam ekor satwa yang dilindungi di Hutan Konservasi Bangka.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Animal Lovers Bangka Indonesian (ALOBI) Foundation bersama BKSDA Sumatera Selatan, Dinas LH Bateng, PT Timah Tbk, mahasiswa Universitas Bangka Belitung dan Universitas Muhammadiyah dan masyarakat kembali melepasliarkan satwa liar sebanyak enam ekor satwa yang dilindungi di Hutan Konservasi Bangka, Selasa (6/4/2021).
ADVERTISEMENT
Enam satwa langka yang dilepasliarkan yakni tiga ekor kukang, satu musang akar dan dua ekor trenggiling. Satwa yang dilepasliarkan ini sebelumnya telah mendapatkan perawatan atau rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) ALOBI Air Jangkang.
Manager PPS Alobi Foundation, Endy Yusuf mengatakan, satwa yang dilepasliarkan ini merupakan serahan masyarakat. Sebelum dilepasliarkan dilakukan serangkaian pemeriksaan.
“Hari ini ada enam satwa yang kita lepasliarkan, satwa ini sudah direhabilitasi di PPS Alobi, untuk trenggiling baru tiga hari karena ini serahan masyarakat yang ditemukan di jalan, sehingga kita melihat sifat keliarannya masih bagus jadi ikut kita lepasliarkan hari ini,” ujar Endy.
Endy mengatakan, PPS Alobi dalam melakukan konservasi, rehabilitasi dan pelepasliaran ini turut didukung oleh PT Timah Tbk. Dimana PT Timah menjadi sponsor utama dalam rehabilitasi dan konservasi satwa di PPS ALOBI yang berada di Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
ADVERTISEMENT
“PT Timah turut hadir dalam kegiatan pelepasliaran ini, sinergi kita dengan PT Timah ini terjalin dengan baik. PT Timah juga melakukan konservasi hewan di PPS ALOBI di Air Jangkang. Hal ini sebagai komitmen PT Timah dalam menjaga kelestarian satwa liar,” terangnya.
Dirinya juga berharap, masyarakat dapat menjaga kelestarian satwa liar dan tidak melakukan perburuan liar.
Kepala Resort Bangka, BKSDA Sumsel, Septian Wiguna mengatakan satwa ini dilepasliarkan ke alam sesuai dengan habitatnya sebagai upaya konservasi dan program rutin untuk memperbanyak dan memperkaya satwa.
“Usai pelepasliaran ini, kita bersama PT Timah dan Yayasan ALOBI melakukan monitoring, dan kita juga berharap peran masyarakat untuk menjaga satwa liar ini, karena masyarakat ini kan ujung tombaknya,” tukasnya.
ADVERTISEMENT