Bupati Bangka Selatan Perketat Izin Peminjaman Kendaraan Dinas

Konten Media Partner
15 Maret 2021 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas milik Pemkab Bangka Selata.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas milik Pemkab Bangka Selata.
ADVERTISEMENT
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid memperketat pinjam pakai kendaraan operasional milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sejak Senin (15/3/2021).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut merupakan buntut dari penyalahgunaan kendaraan operasional di luar jam dinas. Seperti beberapa waktu lalu, mobil dinas Pemkab Bangka Selatan kepergok saat sedang parkir di lokalisasi.
Menurut Riza Herdavid, setelah kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan memperketat proses pemakaian kendaraan operasional agar tidak terjadi hal serupa.
"Jadi setiap pemakaian kendaraan dinas nantinya, pemakai akan diwajibkan untuk membuat surat pinjam pakai untuk keperluan kedinasan," imbuhnya.
Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan dinas yang dipakai di luar kepentingan kedinasan.
"Agar tidak disalahgunakan, kendaraan dinas dipinjamkannya perhari, jadi ada surat mau kemana, keperluannya apa, pinjam jam berapa dan kembalinya jam berapa," sebutnya.
Selain itu dengan kebijakan ini diharapkan setiap kendaraan dinas dapat diawasi dengan maksimal, baik peruntukannya maupun pemakaian bahan bakar minyak yang digunakan.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Bupati juga menginstruksikan kepada kepala OPD untuk mengawasi setiap kendaraan operasional terutama penggunaannya hanya untuk kegiatan kedinasan saja.