Curi HP Milik Tetangga, Seorang Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
10 Januari 2022 12:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian HP milik tetangganya, yakni BK saat diamankan Polisi Polda Babel.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian HP milik tetangganya, yakni BK saat diamankan Polisi Polda Babel.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria berinisial BK alias Beni (27) warga Rasakuda Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, ditangkap tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone (Hp) yang tak lain merupakan milik tetangganya sendiri.
ADVERTISEMENT
BK sendiri sebelumnya juga pernah mendekam dipenjara dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Beni ditangkap pada Jumat (07/1/22) sekira pukul 21.30 Wib di Kontrakannya di Jalan Rasakuda Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
"Penangkapan pelaku Beni ini berawal dari penyelidikan dikontrakan Korban yang dilakukan oleh tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung."kata Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi.
Dikatakannya, setelah mendapat informasi Tim 1 opsnal Subdit III mencurigai tetangga Korban yakni Beni yang merupakan Residivis kasus curat yang diduga memiliki 1(satu) unit Handphone merk OPPO A31 warna Hitam Miseteri yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.
Selanjutnya, Tim 1 Opsnal bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan Beni yang saat itu sedang di Kontrakannya. Kemudian, tim berhasil mengamankan pelaku Beni di kontrakannya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Kombes Pol Maladi menuturkan bahwa pelaku Beni mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dirumah Kontrakan tetangganya sendiri.
"Pelaku masuk kekontrakan dengan cara masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci dan mengambil 1 unit Handphone merk OPPO A31 warna Hitam yang saat itu sedang di cas didalam kamar korban."jelas Kombes Pol Maladi.
"Pelaku juga mengambil uang senilai empat ratus lima puluh ribu rupiah yang berada didalam dompet korban."tambahnya.
Selanjutnya, pelaku Beni berikut barang bukti satu unit Handphone merk OPPO A31 warna Hitam Misteri sudah dibawa dan diamankan ke Polda Kep. Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.