Konten Media Partner

Dana Taktis Bupati Bangka Barat Hanya Dianggarkan Rp 25 Juta/Bulan

20 November 2019 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPKAD Bangka Barat, Abimanyu ketika dikonfirmasi.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPKAD Bangka Barat, Abimanyu ketika dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
Pemkab Bangka Barat hanya menganggarkan dana Rp 25 juta per bulan untuk dana taktis Bupati Bangka Barat. Dana tersebut juga digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan untuk berhubungna dengan masyarakat Bangka Barat.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bangka Barat Abimanyu, dana taktis tersebut sudah termasuk biaya operasional untuk Bupati Bangka Barat.
“Dana operasional kepala daerah tersebut besarannya menyesuaikan dengan pendapatan asli daerah dan saat ini ada penurunan. Sesuai dengan PAD dimana PAD dengan kisaran Rp 50 miliar hingga Rp 150 miliar, maka besar biaya operasional atau dana taktis sebesar Rp 470 juta setahun. Itu termasuk bupati dan wakil bupati,” ungkap Abimayu kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Ditegaskan Abimanyu, dana taktis bupati tidak bisa dikeluarkan sembarangan karena harus dipertanggungjawabkan. Jadi jika ada pengeluaran atau permintaan harus ada proposal dan kwitansi atau bukti pengeluaran.
“Pembagiannya itu Rp 25 juta perbulan untuk bupati dan Rp 18 juta untuk wakil bupati dalam satu bulannya. Tapi karena wakil bupati tidak ada, maka yang dicairkan cuma untuk dana taktis bupati," terang Abimayu.
ADVERTISEMENT
Abimayu menambahkan dari total Rp 470 juta tersebut Bupati Bangka Barat mendapat alokasi Rp 300 juta dalam setahun dan sisanya diperuntukan bagi wakil bupati.
"K alau dipersentasekan 63,8 persen dari Rp 470 juta setahun untuk bupati. Sisanya untuk wakil bupati,” tukas Abimayu.