Daya Tampung TPA Trafo Mayang Belitung Timur Sudah Melebihi Kapasitas

Konten Media Partner
13 September 2021 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPRD Belitung Timur tinjau kondisi TPA Mayang Belitung Timur.
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPRD Belitung Timur tinjau kondisi TPA Mayang Belitung Timur.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi III DPRD Belitung Timur menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim dapat segera membangun landfill baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Trafo Mayang di Kecamatan Damar. Hal ini lantaran tumpukan sampah di landfill TPA Trafo sudah melampaui kapasitas.
ADVERTISEMENT
“Tempat penampungan sampah atau landfill TPA Trafo mayang sudah penuh. Untuk itu kita merasa prihatin, karena sampah ini akan berdampak pada pencemaran lingkungan, air, tanah serta udara,” ungkap Djafri.
Dengan semakin meningkatnya tumpukan sampah, kata Djafri, kerja dari pekerja yang memilah sampah juga semangkin berat.
“Kasihan mereka kita lihat kerja mereka berat. Karena sampah yang dipilah juga makin padat,” kata Djafri.
Untuk itulah DPRD Beltim akan berupaya agar Dinas Lingkungan Hidup dapat memperoleh anggaran untuk membangun landfill yang baru, terutama anggaran yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Perwakilan Kementerian PUPR yang ada di Provinsi. Dalam DED kita hanya Rp 7 miliar, padahal dana yang ada Rp 15 miliar. Tentunya ini yang harus kita perbaiki,” saran Djafri.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup sangat berterima kasih atas kunjungan komisi 3 DPRD Beltim untuk melihat langsung kondisi & kegiatan yang ada di TPA Trafo Mayang.
“TPA Trafo Mayang ini adalah tempat pemrosesan akhir sampah yang dihasilkan di wilayah Kabupaten Beltim, jadi keberadaan TPA ini sangat penting bagi masyarakat Beltim,” ucap Novis.
Novis menjelaskan sistem yang digunakan di TPA Trafo Mayang saat ini adalah controlled landfill. Diakuinya landfill tersebut kondisinya sudah hampir penuh, oleh karena itu perlu segera dibangun lokasi landfill baru pada lahan yg tersedia di TPA Trafo Mayang.
“Usulan tersebut saat ini sudah disampaikan ke Kementerian PUPR, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Babel. Kami juga berharap dari komisi 3 DPRD bisa ikut mengawal usulan ini, sehingga pembangunan lokasi landfill baru tersebut bisa segera direalisasikan pada tahun depan,” harap Novis.
ADVERTISEMENT
TPA Trafo Mayang memiliki luas 12,06 hektar. Satu hektar digunakan untuk bangunan landfill dengan kapasitas mencapai 600 ribu meter kubik sampah.